Mohon tunggu...
Kensa Baeren Deftnamor
Kensa Baeren Deftnamor Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai mahasiswi Teknik Informatika di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, saya memiliki minat besar dalam perkembangan industri teknologi dan Islam.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN Tematik Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Langkah menuju Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia

12 September 2024   10:03 Diperbarui: 12 September 2024   10:08 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pendampingan Peroses Produk Halal KKN Tematik/dokpri

Indonesia, dengan mayoritas penduduk Muslim, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri halal dunia. Salah satu pilar penting dalam pencapaian visi ini adalah keberadaan usaha mikro dan kecil (UMK), yang mencakup 99% dari seluruh unit usaha di Indonesia dan memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja nasional. Untuk mempercepat pertumbuhan industri halal, sertifikasi halal bagi produk UMK menjadi sangat krusial.

Pada tahun 2024, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Halal, yang berfokus pada pendampingan proses sertifikasi halal bagi UMK. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan sertifikasi halal melalui skema self declare, di mana pelaku usaha UMK dapat mengajukan sertifikasi secara gratis dengan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Peran KKN Tematik Halal dalam Sertifikasi Halal UMK

Salah satu tantangan terbesar dalam proses sertifikasi halal adalah rendahnya tingkat pemahaman pelaku usaha UMK mengenai persyaratan dan tahapan yang harus dilalui. Di sinilah peran strategis KKN Tematik Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi sangat signifikan. Melalui program ini, para mahasiswa terlibat langsung dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, mulai dari pemahaman terhadap Proses Produk Halal (PPH), verifikasi, hingga validasi pernyataan halal dari pelaku usaha.

1. Pendampingan Proses Produk Halal (PPH)

Mahasiswa peserta KKN berperan aktif dalam mendampingi UMK dalam memahami dan menerapkan sistem jaminan produk halal (SJPH). Proses ini meliputi pengawasan dan edukasi terkait bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan produk sesuai standar halal yang telah ditetapkan. Pendampingan ini sangat penting karena mayoritas UMK seringkali belum memiliki pemahaman mendalam mengenai komponen-komponen produk yang berpotensi tidak halal.

2. Verifikasi dan Validasi Pernyataan Pelaku Usaha

Selain pendampingan PPH, mahasiswa juga melakukan verifikasi dan validasi terhadap pernyataan halal yang diajukan oleh pelaku UMK. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang diajukan untuk sertifikasi memang memenuhi seluruh kriteria kehalalan yang ditetapkan. Tahapan ini tidak hanya melibatkan pengecekan dokumen, tetapi juga kunjungan langsung ke lokasi produksi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal.

3. Edukasi dan Sosialisasi Sertifikasi Halal

Melalui KKN Tematik Halal, mahasiswa juga berperan sebagai agen perubahan yang menyebarkan informasi terkait pentingnya sertifikasi halal, khususnya bagi UMK. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya kehalalan produk bagi konsumen Muslim, baik di Indonesia maupun di pasar global. Dengan semakin banyak UMK yang tersertifikasi halal, ekosistem industri halal nasional pun akan semakin kuat.


Dampak Kegiatan KKN Tematik Halal

Program KKN Tematik Halal ini diharapkan dapat menciptakan dampak signifikan bagi pengembangan industri halal di Indonesia. Beberapa outcome yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain:

  • Terciptanya SDM Berpengalaman dalam Industri Halal: Mahasiswa yang terlibat dalam pendampingan sertifikasi halal akan memiliki pengalaman langsung di lapangan, sehingga siap bekerja dalam industri produk halal setelah lulus.
  • Peningkatan Jumlah Produk Halal di Masyarakat: Dengan semakin banyak UMK yang mendapatkan sertifikasi halal, ketersediaan produk halal di pasar akan meningkat, baik untuk konsumsi domestik maupun ekspor.
  • Kesadaran yang Lebih Tinggi Mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH): Program ini dapat mendorong pelaku usaha, khususnya UMK, untuk lebih memahami dan menerapkan SJPH dalam bisnis mereka, sehingga mereka dapat terus berkembang dan berkontribusi pada ekonomi halal nasional.
  • Terbuka Lebih Banyak Peluang bagi UMK: Sertifikasi halal yang mudah diakses melalui skema self declare akan mendorong lebih banyak UMK untuk terlibat dalam rantai nilai industri halal global.

Menuju Indonesia Sebagai Pusat Industri Halal Dunia

Melalui KKN Tematik Halal, UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pemerintah mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Dengan memberdayakan mahasiswa sebagai agen pendamping sertifikasi halal bagi UMK, program ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan jumlah produk halal, tetapi juga mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berpengalaman dalam industri halal.

Seiring dengan pertumbuhan industri halal global, Indonesia memiliki peluang besar untuk memimpin pasar ini. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai negara dengan ekosistem halal yang kuat dan berdaya saing di dunia. KKN Tematik Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung 2024 menjadi salah satu inisiatif penting dalam perjalanan panjang ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun