Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara dengan sektor perikanan terbesar di dunia setelah Tiongkok, berkontribusi sebesar US$27 miliar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menciptakan 7 juta lapangan pekerjaan.Â
Peran laut sangat signifikan dalam mitigasi dampak bencana alam. Terumbu karang dan mangrove, sebagai contohnya, membantu mengurangi risiko banjir dan tsunami di kawasan pesisir, dengan nilai perlindungan setidaknya US$639 juta per tahun.
Sebagai negara kepulauan, manajemen kelautan dan perikanan dengan pendekatan berbasis hak untuk nelayan dan pelaku usaha merupakan tantangan berat bagi pemerintah Indonesia.Â
Namun, langkah-langkah konkret seperti penerapan ekonomi biru berbasis hak untuk nelayan kecil di Sulawesi Tenggara, pengembangan ekowisata laut di Banyuwangi, dan inisiatif Kebun Raya Mangrove di Surabaya, Laut Sawu, dan area lainnya, mencerminkan seriusnya pemerintah dalam menjaga ekosistem secara berkelanjutan melalui keterlibatan berbagai pihak.
Kerjasama antara nelayan dan pelaku usaha, melalui penguatan tata kelola dan kelembagaan wilayah pengelolaan perikanan (WPP) berbasis platform multipemangku kepentingan perikanan (Fisheries Multi-Stakeholder Platform/FMSP), menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan hasil dari strategi penerapan ekonomi biru.
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum yang berlangsung di Bali pada 10--11 Oktober 2023 lalu, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam menerapkan strategi ekonomi biru di tingkat internasional.Â
Melalui forum tersebut, Indonesia berharap dapat mengajak negara lain untuk bersama-sama mengembangkan protokol implementasi ekonomi biru sebagai agenda global.
Indonesia menetapkan roadmap untuk konsep ekonomi biru ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyusun peta jalan pengelolaan laut secara berkelanjutan di Indonesia, dengan menetapkan lima program prioritas yang berdasarkan prinsip ekologi.
Mengenai program pertama, target perluasan kawasan konservasi laut sebanyak 30 persen diharapkan dapat tercapai pada tahun 2045.Â
Dengan luas perairan mencapai 6.400.000 km2 dan panjang garis pantai sekitar 108.000 km, fokus utamanya adalah mengarahkan 30 persen dari luas tersebut sebagai kawasan konservasi laut. Tujuannya adalah untuk menjaga kelangsungan sumber daya ikan di Indonesia.
Program kedua yang diimplementasikan oleh KKP adalah penangkapan ikan terukur (PIT) yang menggunakan sistem kuota di enam zona penangkapan ikan, merentang dari wilayah barat hingga timur Indonesia.Â
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya