Kebijakan PIT ini dirancang untuk memberikan dampak positif pada keberlanjutan sumber daya ikan, kesejahteraan masyarakat, dan pelaku usaha, dengan mematuhi kuota atau kebutuhan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, dalam program ketiga, KKP telah menetapkan lima komoditas unggulan yang terus dikembangkan, meliputi udang, lobster, kepiting, rumput laut, dan ikan nila di beberapa wilayah strategis.Â
Misalnya, pengembangan budidaya udang di Kebumen, Jawa Tengah, berbasis kawasan telah mencapai luas 100 hektare, menghasilkan 40 ton per hektare dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Dua fokus terakhir melibatkan pengembangan wilayah pesisir dan upaya pengurangan sampah plastik di laut. Khusus untuk pengurangan sampah plastik, KKP telah meluncurkan program pembersihan laut sejak tahun 2022.Â
Dalam program ini, selama satu bulan setiap tahunnya, nelayan tidak melakukan kegiatan penangkapan ikan, melainkan berpartisipasi dalam pengumpulan sampah plastik di laut. Hasil dari kegiatan "buruan" ini akan dibeli oleh pemerintah sesuai dengan harga pasar yang berlaku.
Menurut data tahun 2022, sebanyak 88 ton sampah plastik telah terkumpul di seluruh perairan Indonesia, dengan 13 ton berasal dari wilayah perairan Aceh dan sisanya tersebar di wilayah lain dari Indonesia bagian barat hingga timur.Â
KKP percaya bahwa dengan terus melaksanakan kelima program ini, fondasi untuk pengelolaan potensi kelautan dan perikanan dapat terbentuk dan diterapkan secara menyeluruh.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya