Mohon tunggu...
Kenlies Era Rosalina M
Kenlies Era Rosalina M Mohon Tunggu... -

Jadi orang penting itu baik, tapi lebih penting jadi orang baik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Labora Sitorus (Gayus Part 2), IKAN TERI ?

25 Februari 2015   02:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:33 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Carut marut penegakan hukum di negara ini makin hari justru makin menjadi-jadi. Kali ini kasus yang menyeret seorang bintara Aiptu Labora sitorus menjadi sorotan publik, Labora adalah terpidana rekening gendut dari hasil pencucian uang dengan kasus pokok penimbunan BBM dan pembalakan liar di Sorong Papua Barat.  Labora sempat melawan dan tidak mau menyerahkan dirinya meskipun sudah di tetapkan sebagai terpidana.

Sebelumnya, labora ditangkap dalam kasus ini pada 19 Mei 2013 di Raja ampat. Karena terbukti bersalah maka akhirnya Labora di jatuhi vonis 2 tahun penjara  dengan denda 50 juta oleh Pengadilan Negeri Sorong, papua Barat. Labora kemudian mengajukan banding ke Pengadilan tinggi papua dan hukumannya justru di tambah menjadi 8 tahun penjara dan denda 50 juta. Merasa tidak puas dengan dengan vonis yang lebih berat, ia dan kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke MA. Namun sayang kasasinya ditolak, ia justru mendapatkan penambahan hukuman menjadi 15 tahun penjara dan denda 5 miliar subsider satu tahun kurungan pada 17 september 2014 lalu.

Pada Maret 2014, Labora keluar dari Lapas untuk berobat karena sakit. Namun semenjak itu ia tak pernah kembali lagi ke Lapas. Ia menolak untuk menyerahkan diri karena merasa dirinya tidak bersalah dan berusaha mengadu pada lembaga Komnas HAM atas apa yang sedang dialaminya. Hingga akhirnya pada Jumat 20 februari 2015 lalu di  jemput paksa oleh puluhan aparat gabungan dari Polda Papua Barat dan kejaksaan.

Dalam penangkapan itu, para karyawan PT Rotua (perusahaan kayu milik Labora) dan warga sekitar mencoba memberikan dukungan kepada Labora dengan berunjuk rasa dan mengahalangi petugas yang akan menangkap kembali Labora. Mereka mengatakan bahwa Labora itu orang baik, peduli pada kehidupan masyarakat di sekitarnya, dan suka memberikan pertolongan jika ada yang kesusahan, mereka tidak percaya jika sosok Labora di tuding melakukan pidana yang dituduhkan. Namun di luar itu banyak pihak seperti jaksa agung menuding jika massa yang mendukung labora itu hanyalah orang-orang bayaran.

Sebelum di tangkap pada 20 februari 2015 lalu, Labora sempat menyatakan pada beberapa kesempatan saat di wawancarai oleh media massa bahwa ia akan membuka semua kedok dari petinggi-petinggi Polisi yang ada di Papua. Labora menyatakan bahwa banyak pelanggaran-pelanggaran lebih berat  yang dilakukan pihak-pihak tertentu, ia hanyalah tumbal saja. Hal ini mirip seperti apa yang pernah di ungkapkan oleh Gayus Tambunan yang menyebutkan dirinya hanyalah ikan teri, hanya tumbal saja dan masih ada “Big Fish” di atasnya pada saat di jadikan terpidana dalam kasus mafia pajak beberapa tahun yang lalu.

Bukan tidak mungkin, pengakuan dari Labora Sitorus maupun Gayus itu adalah suatu kebenaran. Pasalnya dengan mengancam akan membuka kedok atasan-atasannya, mereka sama-sama mendapatkan perlakuan yang spesial dan seolah di lindungi agar tidak mengungkapkan apa yang mereka ketahui itu. Gayus yang pernah tertangkap media sedang menonton kejuaraan sepak bola langsung dan jalan-jalan ke pulau Bali saat seharusnya menjalani masa hukumannya di penjara, kemudian Labora Sitorus yang bisa keluar dari Lapas selama hampir 1 tahun dan bisa menjalani kehidupan normal sembari terus menjalankan bisnisnya. Kemudahan-kemudahan yang mereka dapatkan mengindikasikan bahwa “Big Fish” yang ada di atas Ikan Teri Gayus maupun yang di atas Ikan Teri Labora Sitorus itu memang benar-benar ada.

Lalu sampai kapankah para “Big Fish” ini akan kebal oleh hukum? apalagi dengan kondisi terpecah belahnya para oknum-oknum yang ada dalam institusi penegak hukum seperti saat ini, rasanya akan semakin jauh hukum itu sendiri bisa di tegakkan.

Meskipun perlakuan istimewa pada Gayus dan Labora Sitorus akhirnya tercium oleh publik dan mau tidak mau mereka harus di beri ganjaran sebagaimana mestinya, tetap saja para “Big Fish” masih bisa leluasa dan bernafas lega.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun