Mohon tunggu...
Ada Cara Sehat
Ada Cara Sehat Mohon Tunggu... Blogger -

Manusia yg kepo sama kesehatan, gaya hidup dan otomotif. Doyan juga nulis politik dan ponsel.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Gubernur DKI Anies Baswedan Siapkan Perda Becak Untuk Beroperasi Legal di Jakarta Lagi

9 Oktober 2018   23:59 Diperbarui: 10 Oktober 2018   00:12 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Becak mungkin pernah dikenal dan populer sebagian transportasi masyarakat generasi sebelumnya, dalam perkembangan teknologi yang semakin modern dan banyaknya ponsel dimiliki warga DKI Jakarta, sebagian besar warga DKI Jakarta mulai banyak menggunakan kendaraan yang dipesan melalui handphone untuk mengantar sampai ke tujuan. Selain itu juga, terhubungnya Trans Jakarta dengan terminal hampir menjangkau wilayah Jakarta semakin membuat mudah pengguna jasa transportasi.

Becak sempat populer dalam alternatif moda transportasi di Jakarta, becak yang menggunakan roda tiga dengan kapasitas normal antara dua hingga 3 orang penumpang dan seorang pengemudi.

Keberadaan becak pada jaman dulu yang menimbulkan pelbagai keruwetan lalu lintas, akhirnya tahun 1980-an dilarang.

Dilansir laman detik.com (09/10/2018) dikabarkan, Pemprov DKI Jakarta dengan mempersiapkan revisi Perda No 8 Tahun 2007 untuk mengatur keberadaan becak. Beberapa poin yang dipersiapkan Gubernur Anies Baswedan dalam merevisi Perda No 8 Tahun 2008, salah satunya tentang dibolehkannya becak beroperasi kembali di DKI Jakarta, yang sekaligus juga Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

Berita tentang revisi Perda yang memperbolehkan becak, disambut gembira oleh Ketua Serikat Becak Jakarta, Rasdullah, ia menyebutkan para penarik becak di Jakarta kini sudah merdeka, tanpa takut kena garuk.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (Pras) bingung dengan kebijakan yang di ambil Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, dalam keterangan yang diberikan kepada awak media, Pras mempertanyakan memberikan legalitas becak di sejumlah tempat.

Lebih lanjut Pras juga mengungkapkan akan bertemu dengan Gubernur agar dirinya memikirkan ulang kebijakannya, jangan hanya karena janji saat kampanye dulu, malah menambah permasalahan baru yang tidak dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur berikutnya.

Menurut Pras, Jakarta adalah Ibu Kota Indonesia dan becak sejak jaman Ali Sadikin dijadikan rumpon, sekarang malah ingin dihidupkan lagi ? ucapnya.

Dari jumlah becak yang diketahui saat ini ada di Jakarta sudah terdapat 1.685 unit yang sudah beroperasi di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun