Mohon tunggu...
Ajeng JelitaIndah
Ajeng JelitaIndah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelepasan Mahasiswa KKM Periode 2023/2024 oleh Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Lapangan Utama UIN Malang

25 Desember 2023   10:20 Diperbarui: 25 Desember 2023   10:31 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rabu, 20 Desember 2023 Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melepaskan ratusan mahasiswa KKM yang bertemakan "Moderasi beragama, Pencegahan Stunting, dan Kemiskinan Ekstrim" di Lapangan Kampus UIN Malang. Acara ini ditandai dengan pelepasan balon ke udara yang menandakan bahwa KKM telah disahkan. Kegiatan ini dibuka oleh Rektor UIN Malang Dr. Zainudin, M.A dan dihadiri oleH para Wakil Rektor serta beberapa jajaran dosen UIN Malang.

Acara ini dibuka langsung oleh Rektor UIN Malang Dr. Zainudin, MA.. Dalam sambutannya Rektor UIN Malang mengatakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa melalui kemitraan Perguruan Tinggi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan. KKM sebagai proses pembelajaran bagi mahasiswa melalui berbagai aktivitas secara langsung di masyarakat, dan secara aktif dan kreatif terlibat menjadi bagian dari masyarakat. 

Keterlibatan mahasiswa dalam KKM tidak hanya memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar dari masyarakat, juga memberi pengaruh positif terhadap pengembangan optimalisasi potensi yang dimiliki desa, sehingga memberi warna baru dalam pembangunan masyarakat secara positif yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Diharapkan agar mahasiswa memiliki komitmen dalam melaksanakan KKM, memiliki kepribadian yang baik, dan dapat bekerja sama dengan pembimbing dan mitra, serta menjaga nama baik UIN Malang di tengah-tengah masyarakat. Mahasiswa mampu mengembangkan sikap profesional dn tanggung jawab sehingga pelaksanaan KKM dapat berlangsung lancar, aman dan sesuai tujuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun