f = Fungsi utility
Xi = Jumlah komoditi
Pi = Harga komoditi
M = Jumlah uang yang diterima
Y = Pendaptan nominal
Mo = Jumlah awal yang dimiliki
Dari persamaan diatas terliha bahwa uang merupakan fungsi utilita yang langsung (direct utility function). Perbedaan fungsi utilitas apakah termsuk ke dalam indirect utiliy function atau direct utility function, bukanlah menjadi masalah bagi kit, karena perbedaan tentang hal ini hanya terjadi di dalam teori ekonomi konvensional.
Dan konsep Islam tentang utilitas, uang hanya diakui sebagai intermediary form, hanya di akui sebagai medium of exchange dan unit of account tidak lebih dari ini. Artinya, fungsi uang hanya sebagai medium dari barang yang satu berubah menjadi barang yang lain, tidak perlu adanya double coincidence needs. Jadi dalam konsep Islam, uang tidak masuk dalam fungsi utility kita, karena manfaat yang kita dapatkan bukan dari uang itu sendiri, tetapi dari fungsi uang. Dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Bisa kita lihat peran uang sangat sentral dalam teori ekonomi Islam. Salah satu contoh adalah peristiwa yang terjadi pada masa Rasulullah SAW.
Pada suatu hari, Bilal bin Rabah ingin menukar 2 sha' kurma yang sangat buruk dengan 1 sha' kurma yang baik, maka Rasulullah mengatakan "Tidak boleh menjual kurma yang buruk dan mendapatkan dinar, lalu membeli kurma yang baik dengan dinar tersebut" (HR Bukhari). Menurut Rasulullah setiap kurma mempunyai harga masing-masing. Oleh karena itu menjadi sangat naf apabila dikatakan dalam teori Islam tidak ada konsep uang.
f)Economic Value of Time
Islam tidak mengenal time value of money, yang dikenal adalah economic value of time. Contohnya dalam menghitung nisbah bagi hasil di bank syariah. Dalam proses perhitungan nisbah, return on capital harus di perhitungkan. Return on capital ini tidak sama dengan return on money. Return on capital tergantung kepada jenis bisnisnya dan berkaitan dengan sektor riil, sedangkan return on money berkaitan dengan interest rate.