Dalam hal ini pengembang sudah melakukan prosedur dalam membangun perumahan dan sudah mengeluarkan begitu banyak dana untuk mempersiapkan pembangunan rumah, namun hal ini tidak dalam jangkauan penelaahan hukum karena tanah dan bangunan adalah objek hukum yang berdeda.
Ratusan pembeli rumah berbondong bondong melaporkan direktur ini, sebuah perkara yang seharusnya menjadi sebuah solusi penyelesaian masalah namun justru menimbulkan masalah lain, investasi pengembang yang sangat besar menjadi mubazir dan hilang begitu saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H