Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Upaya Hukum Apakah yang Ditempuh Antasari?

15 Februari 2017   19:53 Diperbarui: 15 Februari 2017   20:21 1103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

SBY memperoleh jabatan Presiden hasil pemilihan langsung, sedangkan proses hukum dilaksanakan instrumen negara yang berlandaskan trias politica, secara formal sudah terjadi pemisahan fungsi dan kewenangan yang tidak dapat saling mengintervesi. Pelaporan Antasari menyangkut domain yudikatif, tidak ada kaitanya dengan SBY sebagai penanggung jawab eksekutif.

Hanya mungkin karena Aulia Pohan adalah besan SBY, Antasari menuding SBY sebagai isniator kriminalisasi terhadap dirinya, suasana politikpun memanas, namun kalau Antasari tidak dapat membuktikan tudinganya, itu bisa menjadi bumerang bagi dirinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun