Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus Tanah Cengkareng, Hilang Tanpa Jejak ?

21 Juli 2016   01:08 Diperbarui: 21 Juli 2016   03:40 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Persoalannya, sertifikat atas nama Toeti Soekarno itu terbit terlebih dahulu dari putusan yang memenangkan pemprov DKI yang kemungkinan tanpa kesaksian BPN. Padahal, sertifikat adalah bukti tertinggi dalam kepemilikan tanah dan itu telah dipakai sebagai alas dasar pembayaran pembebasan tanah oleh pemprov DKI. Dengan adanya bukti-bukti baru yang bermunculan tersebut mengajukan upaya PK ? Sebab, walaupun menang dalam upaya hukum, adanya pembayaran kepada Toeti Soekarno menjadi bukti konkrit pemprov tidak mengakui kemenanganya, menampik kepemilikan tanah dalam pertimbangan hakim.

Sebutlah ini sebuah permainan para jin yang tidak terjangkau oleh hukum. Sebuah proses keputusan yang dikeluarkan istitusi negara yang saling menggaransi, hukum tidak ingin menindak hukum, akan hilang dengan sendirinya ditelan oleh politik yang sering gaduh. Faktanya media yang semula ramai membicarakan, agendanya sudah berubah, persoalan ini tidak menarik karena menjadi usang. Begitukah ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun