Apakah pembebasan lahan itu dilakukan oleh BUMN atau operator kereta cepat ? Kemungkinan juga tidak sebab groundbreaking sudah dilakukan walaupun presiden mengakui masih ada perdebatan dalam kabinet. Artinya proyek ini belum bulat didalam kabinet sehingga terjadi penolakan penggunaan kawasan pangkalan Halim Perdana Kusumah untuk proyek ini.
Belum selesainya pembebasan tanah namun sudah dilakukan groundbreaking namun media sudah mengangkatnya secara besar2an sebagai sebuah prestasi spektakuler justru menimbulkan penyesatan. Semakin jelas ketika media mengangkat persoalan kontraktor China yang mengeluh pemerintah Indonesia belum memberikan jaminan. Sehingga groundbreaking memiliki arti kepentingan politik menaikan citra Jokowi namun dibaliknya digunakan sebagai progress untuk menagih pembayaran.
Sedikit banyak sudah mulai terkuak, bahwa pembayaran tanah menunggu pencairan dana pinjaman sehingga ground breaking dilakukan terburu-buru yang menimbulkan polemik. Bagaimana jika persetujuan penjaminan harus melalui DPR ? Mungkin inilah salah satu penyebab KMP kocar kacir, proyek besar menarik untuk ditangani. Dan seperti yang terangkat kepermukaan, tertangkap tanganya anggota DPR RI karena proyek itu menggiurkan.
Pinjaman seperti ini adalah cerita lama dan cerita menyengsarakan rakyat yang harus menerima akibatnya dan menghilangkan kedaulatan negara yang harus tunduk pada syarat IMF. Sebagai rakyat seharusnya melakukan kontrol, bukan mendukung membabi buta. Sayangnya hanya sedikit orang yang memahami trik-trik permainan mark up harga dalam pinjaman semacam ini sehingga praktek2 korupsi seperti yang terjadi masa orde baru tidak dipahami publik dan tidak terjangkau oleh hukum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI