Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Politik

SBY Korupsi?

21 Desember 2010   14:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:31 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KPK meminta pejabat pemerintah dan penyelenggara negara yang menerima tiket gratis pertandingan piala Asian Football Federation  itu dari pihak lain segera melaporkan ke KPK. Demikian penegasan pimpinan KPK M Jasin. KPK mengaku hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan baik dari masyarakat atau penerima langsung. Jasin menerangkan, dalam pasal 12 huruf B yang mengatur soal gratifikasi UU Pemberantasan Korupsi menyebut, bahwa yang termasuk gratifikasi adalah potongan harga atau discount, uang, barang, entertaiment, tiket pesawat dan sejenisnya yang bisa diuangkan. Jasin mengimbau agar para penyelenggara negara dan pejabat pemerintah segera melaporkan penerimaan itu dalam jangka waktu 30 hari kerja, sebelum dinyatakan sebagai korupsi.

Merebut jatah rakyat, begitu tundingan terhadap SBY yang ikut menyaksikan pertandingan langsung  oleh para politisi negeri ini. Setelah ucapan politisi tersebut, menyusul pernyataan KPK tentang tiket gratis yang dinyatakan sebagai korupsi. Benarkah SBY mendapatkan tiket gratis ?.  Kemungkinan besar memang ada sebagian kursi diperuntukkan para pejabat negara dan wartawan dalam pertandingan semi final piala FAA yang dimenangkan oleh Timnas Indonesia.  Yang menjadi pertanyaan, apakah kursi yang disediakan tersebut merupakan gratifikasi ?.  Bisa jadi demikian kalau semua penonton sepakbola yang masuk stadion GBK harus bertiket, harus membayar.  Namun,  apakah pemberian tiket gratis kepada SBY dapat menimbulkan conflict of interest pada jabatan presiden ?.  Tafsiran undang2 bisa bermacam2, jika dipolitisir bisa saja dapat merupakan peluru tajam yang digunakan demi mencari peluang untuk memenangkan persaingan politik.

Apa yang disampaikan oleh ketua KPK tersebut adalah hasil sebuah pertanyaan yang memang diarahkan terkait dengan SBY yang ikut menyaksikan pertandingan tersebut. Pertanyaan yang diarahkan sedemikian rupa dimana bagian yang mengarah pada SBY menjadi topik berita. Kita sering disuguhi berita semacam ini yang mengundang polemik yang pada muaranya mencari cela pimpinan nasional. Demokrasi dalam pemberitaan sebagai hak asazi saat ini telah menjadi tuntutan yang harus dipenuhi, namun kadang pemberitaan juga dapat menyesatkan apabila kita tak mampu memilah. Apa yang dialami oleh SBY kemungkinan dapat dialami oleh penyelenggara negara lainnya, hal yang kecil menjadi besar untuk kepentingan politik.

Bahwa sesungguhnya setiap warga negara mempunyai hak menyuarakan pendapatnya tak terkecuali yang terlibat dalam profesi pemberitaan. Dalam profesi sebagai wartawan misalnya, mengandalkan penghasilan sebagai penulis untuk mencukupi periuk nasinya umumnya masih jauh dari memadai.  Pemberitaan menjadi baik atau buruk tergantung sponsornya, begitu kira2 yang umum kita jumpai. Berita  sesuatu yang buruk karena memegang teguh profesi sering mendatangkan malapetaka bagi dirinya, sebaliknya berita yang baik2 saja sering pula dicurigai membawa pesan sponsor.  Seperti inilah dinamikanya maka tak mengherankan jika SBY menonton sepakbola akan menjadi berita politik yang besar yang pada akhirnya memancing pernytaan ketua KPK tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun