Dalam konteks penyelamatan Bank Century, SBY menegaskan, memang harus diambil keputusan secara cepat. Mengingat situasi krisis global yang terjadi dan mengancam perekonomian Indonesia, apa yang dilakukan oleh Boediono dan Sri Mulyani telah tepat tanpa harus meminta persetujuan presiden dan itu dibenarkan oleh UU. Hal ini disampaikan oleh SBY dihadapan para bankir dalam acara pertemuan di Istana Presiden, hari senin ini. Selanjutnya SBY meminta pemahaman kepada masyarakat sehungguhnya sebuah kebijakan pemerintah merupakan dari opsi yang tersedia dan dalam konteks penyelamatan itu pilihan membailout bank Century dilakukan. Apa yang disampaikan SBY dalam pertemuan tersebut adalah sinyal dari sikap SBY terhadap dinamika politik yang berkembang saat ini. Apakah sikap tersebut akan bertolak belakang dengan hasil akhir dari angket Century, kita masih menunggu sidang paripurna DPR. Namun, dari opsi yang sedang digodog oleh  Tim perumus , setidaknya sudah menggambarkan adanya ketidak bulatan pendapat atau keraguan pansus untuk mengambil sikap yang jelas yaitu memungkinkan terjadinya kompromi. Sebelumnya, Tim Perumus memetakan tiga pandangan fraksi-fraksi, yang akan menjadi kesimpulan Pansus. Kesimpulan tersebut adalah: FPJP dan bailout secara kebijakan dan teknis pelaksanaan tidak bermasalah (kesimpulan A), FPJP dan bailout hanya bermasalah dalam teknis pelaksanaan namun tidak dalam kebijakan (kesimpulan B), dan FPJP dan bailout bermasalah baik dalam kebijakan maupun teknis pelaksanaan (kesimpulan C). Mencuatnya kasus hukum yang menyangkut anggota legislatif, mungkin dapat dikatakan sebagai sinyal gebrakan pembersihan oleh SBY, melucuti satu persatu kekuatan parpol pendukung Century setidak2nya akan mengurangi kekuatan suara anti bailout di DPR jika pada akhirnya harus dilakukan voting. Sejalan dengan hal tersebut SBY memerintahkan seluruh fraksi PD untuk hadir dalam sidang paripurna semakin menguatkan bahwa voting adalah jalan terakhir untuk menetukan siapakah pemenangnya, yang pro atau kontra bailout. Namun jika kita memperhatikan perjalanan angket, fokus pemeriksaan  aliran dana bank century yang dilakukan pada akhir masa kerja tentunya juga menjadi tanda tanya. Sebab, waktu yang sempit tersebut bukanlah waktu yang cukup untuk mendapatkan kejelasan aliran dana sebuah bank. Mungkin saja pansus sejak awal sudah memperkirakan akan sulit mendapatkan bukti aliran dana yang menyangkut parpol, atau juga menyadari bahwa ada keterlibatan inisiator angket sendiri seperti L/C yang dinyatakan fiktif oleh Andi Arief. Mungkin pada akhirnya hasil pansus century akan menjadi pertarungan hidup mati, parpol yang selama ini bersuara keras akan tetap pada pendiriannya, walaupun akan mengorbankan kadernya sendiri sebab, langkah itu sudah teropini di masyarakat, berubah pikiran akan merusak citra partai itu. Mau tidak mau SBY berhitung individual, yang bersalah akan dinetralisir jika memihak bailout, yang menentang akan dikejar terus kesalahannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H