Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Politik

Teman Sendiri Ditelan..jangi.

22 Februari 2010   17:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:47 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_79595" align="alignleft" width="300" caption="Jangan main mata ya........"][/caption] Kalau disebut kampanye, masanya telah lewat, lebih tepat disebut safari. Keliling2 mencari dukungan, mengapa mesti mencari dukungan kalau apa yang dihasilkan pansus adalah kebenaran yang diinginkan rakyat. Dari awal sudah ditegaskan bahwa lembaga DPR adalah lembaga politik, menyebut nama dianggap oleh penguasa sebagai sebuah tindakan yang masuk ranah hukum. Jika penguasa saat ini telah maju selangkah dalam melakukan tindakan hukum terhadap para pihak yang dianggap bersalah, pembelaan selalu dikaitkan dengan upaya tekanan terhadap pansus. Mungkin inilah yang menyebabkan anggota pansus memandang perlu melakukan safari dukungan. Menyebut nama dianggap melampaui wewenang legislatif, tetapi bisa juga dianggap sebagai upaya pansus mertusak tatanan kenegaraan yang sudah ada. Menyatakan Sri Mulyani dan Boediono bersalah secara politis tanpa didahului sebuah peradilan, tentunya bukanlah sebuah vonis yang dianggap enteng. Pansus telah melempar api ketubuh lembaga yudikatif, sebab peradilan opini telah terjadi, jika peradilan tidak sesuai dengan pengembangan opini tersebut, gejolak dalam masyarakat mudah sekali tersulut. Turunnya pemimpin pemerintah di Indonesia seperti Sukarno dan Suharto akibat tekanan publik.  Sebuah pengalaman masa lalu dalam sejarah perpolitikan Indonesia, Suharto terpaksa turun tahta akibat dari penghianatan yang dilakukan oleh orang2 yang selama ini selalu berkata menurut petunjuk bapak Presiden. Demikian pula dengan SBY, mitra koalisinya yang dibangun dalam pemerintahan adalah berasal dari partai2 dan memang dasar penunjukkan  para  pembantu presiden dalam pembentukan kabinet juga atas rekomendasi partai yang tergabung dalam koalisi. Namun dalam perjalanan, parati koalisi menganggap bahwa tidak ada hubungan antara partai dengan kabinet. Partai pemerintah ingin menjatuhkan pemerintah lantaran menganggap wakilnya di kabinet telah disumbangkan oleh partai2 itu. Lho, ini kan sebuah penghianatan, meminta duduk dikabinet sebagai wakil dari partai, setelah duduk dianggap sudah keluar dari partai. Omong kosong apa lagi yang disampaikan oleh para politisi itu, teman sendiri dihianati. Sebuah permainan politik yang tidak ada lagi aturan main, sikut2an antar teman, saling memakan dan saling menjatuhkan. Omongan ngelantur seperti sudah menjadi lumrah, apa yang diharapkan dari situasi politik seperti ini. Antar teman sudah ribut sendiri, satu persatu masuk bui lantaran korupsi, tetapi dikaitkan sebagai tekanan terhadap pansus. Pansuspun sama saja, menuding Boediono dan Sri Mulyani bersalah mendahulu peradilan, kabareskrim menyambut siap memeriksa Boediono. Makin kusut, tidak tahu tujuan arah pansus, mau saling menjatuhkan atau membuka kebenaran, duit century makin tidak jelas juntrungannya.  Ini sama saja menghianati harapan rakyat yang ingin dana century diusut, belum jelas kemana larinya uang sudah menuding bersalah. Kemana larinya uang century tersebut, masih gelap, indikasi melibatkan anggota dewan juga, langsung dibantah. Apalah arti sebuah nama kalau permasalahan yang subtansial ditinggalkan, belum jelas aliran dana century terbuka sudah melakukan vonis, potong kompas mencari celah untuk menjatuhkan. Tidak tahu lagi siapa kawan siapa lawan, masing2 ingin menonjolkan diri. Nah..lho, akhirnya kan berkelahi sendiri, teman sendiri ditelan dan ditelanjangi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun