Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Politik

Blunder C & B

7 November 2009   04:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:25 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertarungan antara Bibit dan Candra masih berlangsung dengan sengit, banyak pihak berbicara didepan publik, masyarakatpun turun kejalan mendukung sana mendukung sini. Demikian pula TPF yang baru dibentuk, langsung menyuarakan pendapatnya, tangkap Anggodo demikian pula media masa yang ikut pula melakukan investigasi.

Bak pertunjukan sandiwara dengan peran kolosal, tetapi tidak ada strudaranya, cerita mengalir kemana mana. Adu strategi sangat kental terlihat diantara petarung, buka sana, buka sini, bela sana, bela sini, ente jual ane bayar, lelang pendapat telah  melibatkan pula intitusi negara. Sedemikian parahkah kehidupan peradilan di Indonesia sampai terjadi situasi seperti saat ini.

KPK adalah institusi adhoc yang masa kerjanya terbatas, dibentuk atas dasar undang2 produk DPR RI era reformasi yang bertujuan memberantas korupsi di Indonesia. Sebuah institusi yang superior, dengan kewenangan dan tanggung jawabnya telah menghasilkan gambaran bahwa banyak petinggi negeri ini yang terlibat tindakan korupsi. Sebuah tindakan yang tidak pernah terlihat di era sebelumnya. Rakyat menaruh harapan besar pada intitusi ini untuk memberantas korupsi yang diaqnggap makin  merajalela.

Sayangnya, rakyat kini disuguhi cara2 kerja penegak hukum sipil ini, gaya intelejen keamanan negara secara terang2an terpaksa dibuka didepan publik demi memuaskan keiinginan beberapa pihak. Saling membuka rahasia kerja intitusi hukum sipil itu terpaksa dilakukan didepan mahkamah konstitusi negeri ini. Peralatan negara yang dibeli dari uang rakyat itu, seharusnya sangat dirahasiakan, ternyata dibuka didepan umum.  Kekuatan institusi kita dibuka secara blak2an didepan publik oleh lembaga instusi negeri ini. Musuh sudah dapat membaca kemampuan institusi hukum negeri ini, para koruptor tertawa terbahak2 karena dia sudah mempunyai jalan untuk mengelak.

Sebuah negara didunia manapun tidak mungkin bersedia membeberkan alat2 pertahanan yang dimilikinya, yang dipublikasikan lebih banyak tidak benar dari yang sebenarnya. Tentu hal ini untuk tujuan lain, untuk mengecoh pandangan musuh.

Saya ankat topi dengan Kapolri yang tidak terpancing pembeberan hasil kerja peralatan yang dimiliki didepan publik yang hanya akan menelanjangi diri sendiri. Tentu tidak bersedianya Polri berbicara tentang peralatan karena sangat memahami arti keamanan sebuah negara. Mungkin rakyat ada yang tidak puas, penggunaan hasil kerja alat keamanan negara tidak dapat dipakai sebagai dasar penangkapan Anggodo oleh Polri. Indonesia negara hukum tidak dalam keadaan darurat militer, semua persoalan masyarakat ada jalurnya.

Uji materi yang dilayangkan oleh Bibit dan Cndra adalah untuk menganulir keputusan pemerintah atas pemberhentiannya sebagai pimpinan KPK. Permintaan Mahkamah Konstitusi untuk memutar rekaman hasil kerja peralatan KPK tersebut tentu tidak dapat ditolak oleh pimpinan KPK yang sekarang. Tidak hadirnya pimpinan KPK dalam sidang berikutnya mungkin karena bersamaan waktunya dengan dengar pendapat di DPR RI, tapi mungkin saja para petinggi KPK itu memang tidak ingin terlibat terlalu jauh. Sebab, substansi permasalahan hukum yang disidangkan bukan menyangkut institusi KPK melainkan menyangkut pemberhentian Bibit dan Candra dalam kapisitasnya sebagai pribadi.

Sebuah hasil kerja intitusi yang namanya KPK dengan peralatan milik negara tersebut telah dipakai untuk pembelaan diri ternyata mengundang simpati DPR RI kepada Polri dan mungkin saja kepada Kejagung.  KPK tetap exist, sikap perlawanan Bibit dan Candra itulah yang menjadi kesalahan fatal yang berakibat pada dirinya sendiri.

Dinegara manapun didunia, bukan saja di Indonesia, sikap perlawan kepada pemerintahnya akan berujung pada keputusan politis, demi keamanan negara alasannya.  Sadar atau tidaknya masyarakat, bahwa tindakan para pendukung Candra dan Bibit dapat sesuka hati tanpa beban karena yang menanggung resiko adalah Bibit dan Candra secara pribadi, bukan para pengacara itu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun