Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Cara BNI Menjual Jaminan Pinjaman

1 Januari 2015   10:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:03 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Modus penguasaan asset milik saya dengan cara ini, AM tanpa mengeluarkan dana,hanya memindahkan kredit dari Bank BNI sebesar Rp. 2.150 milyar berhasil mendapat asset yang saat ini bernilai Rp. 15 milyar lebih.Modus inilah yang ditutup oleh dalil saksi Ahli dari FH Universitass lampung, akuisisi sah karena bank dilunasi. Apakah ini merupakan perbuatan melawan hukum dalam perbankan,saat ini penangananya sedang dalam penyelidikan Polresta Bandar Lampung bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun