Dosen akan memakan dosenya, jeruk makan jeruk itu tidak boleh terjadi demi kredibilitas FH Universitas Lampung walaupun harus mengorbankan hak rakyat, bukan cuma saya saja, tapi para pembeli tanah yang tak akan mendapatkan pengakuan kepemilikan untuk selamanya  kecuali BPN merubah aturan, peralihan hak tanah boleh berhutang.  Masihkah FH Unila memiliki tanggung  jawab moral ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!