Mohon tunggu...
Rupbasan Wonogiri
Rupbasan Wonogiri Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Satuan Kerja Rupbasan Wonogiri
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kepala BNNP Jateng

6 November 2023   10:33 Diperbarui: 6 November 2023   10:37 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto menerima kunjungan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Agus Rohmat, Jumat (03/11).

Selain dalam rangka memperkenalkan diri sebagai Kepala BNNP yang baru, audiensi ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergitas di antara keduanya.

Tejo yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono dan Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto menerima kedatangan Agus Rohmat dan rombongan di ruang kerjanya.

Perbincangan kedua belah pihak diawali dengan obrolan-obrolan ringan dengan bercerita mengenai pengalaman di organisasi serta perjalanan karir masing-masing.

Meski terkesan santai namun Kemenkumham Jateng dan BNNP Jateng sama-sama sepakat untuk lebih menguatkan kolaborasi yang telah berjalan dengan baik selama ini.

"Saya ingin membentuk Satgas P4GN untuk 3 stakeholder yaitu Kemenkumham, BNNP, dan Polda," ujar Tejo kepada Agus Rohmat.

"Jadi nanti ada kerja sama untuk pencegahan, penindakan, dan lain-lain," sambungnya.

Keinginan Kakanwil tersebut disambut baik oleh Kepala BNNP dengan menambahkan bila ada kasus yang terungkap dari satgas harus diberikan penghargaan.

"Bagus itu pak kalau dibentuk, nanti kalau bisa mengungkap, diberikan reward," kata lulusan Akpol Tahun 1991 itu.

Kepada Kadiv Pemasyarakatan, Agus Rohmat mengajak untuk saling bertukar informasi sehingga memudahkan dalam pengungkapan kasus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun