Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rayakan Waisak, 4 WBP di Yogyakarta Terima Remisi Khusus

18 Mei 2022   10:21 Diperbarui: 18 Mei 2022   10:35 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
WBP di Yogyakarta Terima Remisi Khusus Waisak (Foto: Humas Lapas Yogyakarta)

YOGYAKARTA - Sebanyak empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak. Keempat WBP menerima Remisi Khusus I atau pengurangan masa tahanan.

WBP yang menerima Remisi Khusus Waisak terdiri atas satu WBP Lapas Kelas IIA Yogyakarta dan tiga WBP Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Penyerahan SK Remisi dilaksanakan pada Senin (16/5/2022) di kedua lapas tersebut.

Berdasarkan data dari Divisi Pemasyarakatan, satu WBP Lapas Kelas IIA Yogyakarta memperoleh besaran remisi 1 bulan 15 hari, sementara tiga WBP Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta masing-masing memperoleh besaran remisi 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari.

WBP di Yogyakarta Terima Remisi Khusus Waisak (Foto: Humas Lapas Yogyakarta)
WBP di Yogyakarta Terima Remisi Khusus Waisak (Foto: Humas Lapas Yogyakarta)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus ini merupakan wujud pemenuhan hak-hak WBP. Pemberian Remisi Khusus juga diharapkan memotivasi WBP untuk selalu mengikuti pembinaan di Lapas maupun Rutan dengan baik.

"Pemberian Remisi Khusus ini merupakan wujud pemenuhan hak-hak WBP. Dengan terpenuhinya hak-hak tersebut, tentu dapat memotivasi WBP untuk selalu berkelakuan baik serta mengikuti proses pembinaan dengan baik pula," ungkap Gusti Ayu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun