Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham DIY Bekali Mahasiswa UIN Jogja dengan Materi Legal Drafting

11 Mei 2022   14:07 Diperbarui: 11 Mei 2022   14:15 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kanwil Kemenkumham DIY memberikan materi Legal Drafting kepada mahasiswa FSH UIN Sunan Kalijaga Yogtakarta (Foto: Hunas Kanwil Kemenkumham DIY)

YOGYAKARTA - Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari menjadi narasumber dalam Kuliah Umum 'Pelatihan Legal Drafting' yang diselenggarakan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Imam memberikan materi seputar legal drafting atau pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pelatihan Legal Drafting dilaksanakan di Ruang Teatrical UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (11/5/2022). Imam menjelaskan salah satu fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham adalah pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum.

"Setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Artinya, setiap tahapan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan harus melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan," jelas Imam.

Imam menjelaskan bahwa Perancang adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan menyusun Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan/atau instrumen hukum lainnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Di Kanwil Kemenkumham DIY, terdapat 17 Perancang Pertama dan 10 Perancang Muda yang lingkup pekerjaannya terbagi atas zonasi yang ditentukan oleh Instansi Pembina, yakni Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Kanwil Kemenkumham DIY telah bekerja sama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sejak Tahun 2013 untuk melaksanakan Pelatihan Legal Drafting bagi para mahasiswa. Praktikum Legal Drafting merupakan mata kuliah Perancangan Peraturan Perundang-undangan yang menjadi mata kuliah wajib yang harus diambil oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dan Hukum Tata Negara.

Kepala Laboratorium FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr. Malik Ibrahim menjelaskan kegiatan ini akan berlangsung selama tiga minggu dan diikuti 190 mahasiswa hukum. Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY akan memberikan materi dan pembekalan mengenai legal drafting secara lebih mendalam kepada para mahasiswa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Iswanti, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun