Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Pioner Penerbit Jurnal Hukum dan HAM di Indonesia, Kanwil Kemenkumham DIY Launching "WICARANA"

31 Maret 2022   15:08 Diperbarui: 31 Maret 2022   15:08 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaunching Jurnal Hukum dan HAM "WICARANA" pada Kamis (31/3/22). Jurnal "WICARANA" ini nantinya akan menjadi wadah bagi para pegawai, dosen, dan para praktisi untuk melakukan publikasi tulisan ilmiah.

Penulisan jurnal hukum menjadi langkah nyata jajaran Kanwil Kemenkumham DIY untuk mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM pegawai. Selain itu, penulisan jurnal ini akan membantu mewujudkan tata nilai Kemenkumham PASTI dan BERAKHLAK.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Imam Jauhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerbitan jurnal "WICARANA" ini sebagai kontribusi dalam pengembangan di bidang hukum dan HAM.

"Semangat kami ini untuk terus berkontribusi dalam pengembangan di bidang hukum dan HAM", jelasnya.

Jurnal "WICARANA" dapat diakses dengan mudah melalui internet karena telah terdigitalisasi. Direncanakan dalam periode 1 tahun akan teribit 2 kali.

Sementara itu Kepala Badan Penelitian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mewakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menympaikan apresiais karena Kanwil Kemenkumham DIY telah menjadi pioner dalam melakukan penerbitan jurnal.

"Apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang telah melunucurkan jurnal WICARANA ini. Harapannya tentu agar Kantor Wilayah lain dapat mengikuti inovasi yang sangat bagus ini", jelasnya.

Penulisan jurnal akan memotivasi SDM pegawai Kemenkumham untuk terus mengupgrade kapasitas diri. Menulis jurnal ini akan memacu munculnya kreatifitas untuk melahirkan tulisan-tulisan kredibel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun