Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Harun Sulianto, beri pengarahan kepada jajaran terkait persiapan kontestasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin, (30/1).
Dalam kesempatan ini, Kakanwil Harun menginstruksikan kepada jajaran untuk menciptakan inovasi-inovasi berbasis Teknologi Informasi. "Buat Laporan Notaris secara online, Harmonisasi Raperda secara Online, Pengajuan PKL/Magang secara online", pungkasnya.
Kakanwil Harun juga meminta agar tiap divisi memangkas alur pelayanan agar waktu pelayanan dapat berkurang, misalnya verifikasi pengusulan remisi dari 2 hari menjadi 1 hari.
Lebih lanjut, Kakanwil Harun juga meminta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk dapat selalu berpartisipasi dalam setiap Mall Pelayanan Publik yang diadakan oleh Pemerintah Daerah melalui Pos Pendaftaran KI.
"Buat Pos/ Klinik Kekayaan Intelektual terutama di Kabupaten Bangka Barat , Bangka Selatan dan di Belitung dan latih pegawai Pemda agar dapat memandu pendaftaran KI", kata Kakanwil Harun.
Menurutnya, diperlukan sosialisasi terus menerus terkait pendaftaran KI kepada Dinas koperasi dan UMKM setempat
Selanjutnya, Kakanwil Harun menyampaikan poin-poin penting yang harus ada pada video WBBM, agar video yang diproduksi nantinya menarik dan lengkap, meliputi aspek pelayanan, mindset dan budaya kerja, serta pembangunan pada tiap area perubahan.
Tak lupa juga ia mengingatkan bahwa dalam video tersebut harus disematkan Subtitle Bahasa Inggris.
"Inovasi yang sudah kita buat juga harus disosialisasikan secara massive, agar seluruh masyarakat Babel ini tahu", ujar Kakanwil Harun.
Mengakhiri arahannya, Kakanwil Harun meminta tim Humas untuk dapat selalu memantau Google Review, dan merespon setiap ulasan yang muncul.
Selepas pengarahan dari Kakanwil Harun, dilanjutkan dengan pengarahan dari Kadiv Administrasi, Muslim Alibar. Muslim menghimbau agar hal-hal yang telah diinstruksikan oleh Bapak Kakanwil agar segera ditindaklanjuti.
Melanjutkan rapat, Kadiv Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir menyampaikan arahannya. Menurut Kadivpas Marlen, dari bidang pemasyarakatan, inovasi yang dibuat nantinya harus menyentuh para warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat.
Menambahkan, Kadiv Imigrasi Doni Alfisyahrin, mengatakan bahwa pembentukan Pos Yankumhamdes seperti di Kanwil Bali juga dapat dipertimbangkan sebagai inovasi yang diajukan untuk WBBM.
Mengakhiri sesi pengarahan, Kabid Perizinan dan Infokim, Darori, menyebut bahwa setiap area harus memiliki inovasi, di-breakdown siapa penerima manfaatnya dan dimitigasi.
Turut hadir dalam rapat ini, para Kepala Divisi, pejabat struktural dan koordinator pokja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H