Mohon tunggu...
Kemenkumham Babel
Kemenkumham Babel Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Dikelola oleh Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Babel Apresiasi Pencanangan Lapas Bersinar di Lapas Narkotika Pangkalpinang

3 Januari 2023   15:49 Diperbarui: 3 Januari 2023   16:27 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pangkalpinang -- Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas yaitu dengan melaksanakan Pencanangan Lapas Bersinar yang digelar pada Kamis (29/12/2022).

Pencanangan Lapas Bersinar ini dihadiri oleh Kakanwil, Harun Sulianto, Kepala BNN Provinsi Babel, M.Z Muttaqien beserta jajaran, Asisten II Setda Kota Pangkalpinang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro, Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Noer Wisnanto, Kasat Narkotika Polres Pangkalpinang, Antoni Saputra, Koramil Kota Pangkalpinang, Riswadi, serta Diskominfo Kota Pangkalpinang, Faisal.

Turut hadir pula mendampingi Kakanwil Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Itun Wardatul Hamro, Ka. Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, serta Pejabat Struktural dan staff Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Pada kegiatan Pencanangan Lapas Bersinar ini turut dikukuhkan Relawan Bersinar. Dibentuknya Relawan Bersinar merupakan salah satu cara dalam memberdayakan serta mengajak petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk turut berperan aktif mewujudkan Lapas bebas dari narkoba.

14 Relawan Bersinar yang dikukuhkan berasal dari Pejabat Struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dan diharapkan dapat membantu untuk menyosialisasikan serta mengedukasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas.

Pada kesempatan ini, dibacakan Ikrar Relawan Bersinar yang disampaikan oleh Ka Lapas Narkotika Pangkalpinang, yaitu:
Kami relawan bersinar bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dengan ini berikrar
1. Siap memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba;
2. Memberikan edukasi kepada sesama tentang bahaya narkoba;
3. Menjadi pelopor dalam kegiatan melawan narkoba.

Pada Pencanangan Lapas Bersinar ini juga diresmikan 2 fasilitas penunjang program, antara lain:
1. Ruang Edukasi P4GN, yang berfungsi sebagai ruang kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang mengikuti program maupun sudah mengikuti program rehabilitasi sosial dan penguatan bagi WBP dalam mempelajari dan melakukan konseling terkait program P4GN;
2. Posko Relawan P4GN, yang merupakan sarana untuk saling bertukar pikiran antara WBP dan untuk pelaksanaan konseling bersama relawan anti narkoba.

Menyampaikan sambutannya, Ka Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menjelaskan bahwa rencana dan kalender kegiatan relawan sudah disusun.

"Dalam 3 bulan pertama akan dilakukan sosialisasi kepada para penghuni Lapas, selanjutnya akan dilakukan kegiatan pelayanan (informasi, konsultasi dan sosialisasi) secara rutin dan berkala," ujar Nur.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun