JAKARTA -- Tema Peringatan Hari HAM di Indonesia yaitu Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju, dinilai memiliki makna yang mendalam. Demikian diutarakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam laporannya pada peringatan hari HAM ke-74 yang digelar di Hotel Sultan Jakarta, Senin (12/12).
Tema hari HAM yang dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun ini merefleksikan hak setiap manusia adalah sama, baik martabat, kebebasan dan keadilan (Dignity Freedom dan Justice for All).
Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2022, yang mengusung tema "Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang menuju Indonesia Maju memastikan pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun atau "No one left behind." Hal ini dimulai dari penguatan sistem pendataan kelompok rentan dan marjinal sebagai basis kebijakan afirmasi, penggeser perspektif charity menjadi pendekatan berbasis HAM, serta memastikan setiap kelompok rentan dan marjinal menikmati kualitas tertinggi hak asasi manusia.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM. Dukungan terhadap pelaksanaan Penghormatan, Penegakan, Pemenuhan, Perlindungan dan Pemajuan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM.
Pada peringatan hari HAM se-dunia tahun ini beberapa penghargaan akan diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat, atas segala upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM.
Adapun penghargaan tersebut adalah:
a. 6 (enam) Menteri dan pimpinan tinggi Lembaga sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penangan dugaan pelanggaran HAM;
b. 10 Gubernur sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia;
c. 2 Gubernur sebagai pembina pelayanan publik berbasis HAM;
d. 170 Bupati/Walikota untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM;
e. 7 Bupati/Walikota yang mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM;
f. 1 Pemerintah Daerah yang responsif terhadap isu HAM global;
g. 10 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia;
h. 10 unit Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai OPTD pelayanan publik berbasis HAM.
Wakil Presiden RI menggarisbawahi segala capaian yang telah kita raih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja, melainkan menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia. "Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta, "pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H