Mohon tunggu...
Kemenkumham Gorontalo
Kemenkumham Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Pelaksana tugas kehumasan pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kami adalah tim humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta memberikan berita terupdate terkait kegiatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, baik terkait Pemasyarakatan maupun Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM Lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Buka Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2022, Kakanwil Beri Apresiasi UPT PAS

9 Desember 2022   14:59 Diperbarui: 9 Desember 2022   15:13 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kakanwil saat buka kegiatan (Dok. Kemenkumham Gorontalo)

Gorontalo - (09/12), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo buka kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Tahun 2022 dan Strategi Pelaksanaan Kinerja Tahun 2023 Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Diikuti Kepala UPT Pemasyarakatan, beserta jajaran pejabat dan pelaksana UPT Pemasyarakatan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi dan mendiskusikan seluruh kendala yang dihadapi selama periode tahun 2022, sekaligus membuat strategi atau solusi untuk menyelesaikan tantangan yang akan dihadapi setiap UPT Pemasyarakatan di tahun 2023 nanti.

Dalam sambutannya Heni Susila Wardoyo menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini.

"Saya mengapresiasi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo yang telah melaksanakan kegiatan ini sebagai langkah monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan fungsi pemasyarakatan dengan baik dan menjadi acuan untuk memperbaiki pelaksanaan fungsi pemasyarakatan di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan di wilayah Gorontalo", ujar Heni.

"Saya mengharapkan agar kiranya di tahun 2023 nanti, pelaksanaan target kinerja dan monitoring evaluasi lebih di tingkatkan dengan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti agar mendapat hasil yang lebih baik." lanjut Heni.

Heni juga menegaskan kembali pesan Dirjen Pas tentang Kunci Pemasyarakatan Maju, 3M + 1 antara lain melakukan deteksi dini, memberantas peredaran narkoba, membangun sinergi dengan APH, dan Back to Basic Pemasyarakatan.

 Ia sampaikan juga bahwa setiap petugas pemasyarakatan harus berpegang teguh pada kunci sukses tersebut.

Selain itu Heni menyampaikan arahan Menteri Hukum dan HAM terkait kinerja, yaitu sukseskan pencapaian 18 IKU Kemenkumham, prioritas nasional diselesaikan secara tuntas, jangan ada pengurangan output yang berdampak menurunnya kinerja Kemenkumham, serta menggunakan PNBP secara cermat, tepat sasaran, dan optimalkan untuk hal-hal yang bernilai manfaat untuk masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri  Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Gorontalo, diantaranya, Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan turut memberikan materi penguatan, selain itu hadir juga Kepala Divisi Keimigrasian.

Kegiatan ini juga menghadirkan secara virtual narasumber dari pusat, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan.

Harapannya petugas kehumasan jajaran UPT yang hadir dapat meningkatkan ilmu dan keahliannya terkait kehumasan, sebab humas merupakan corong paling depan dalam meningkatkan citra positif instansi.

(Dok. Kemenkumham Gorontalo)
(Dok. Kemenkumham Gorontalo)

(Dok. Kemenkumham Gorontalo)
(Dok. Kemenkumham Gorontalo)

(Dok. Kemenkumham Gorontalo)
(Dok. Kemenkumham Gorontalo)

(Dok. Kemenkumham Gorontalo)
(Dok. Kemenkumham Gorontalo)

(Dok. Kemenkumham Gorontalo)
(Dok. Kemenkumham Gorontalo)

(Dok. Kemenkumham Gorontalo)
(Dok. Kemenkumham Gorontalo)

(Dok. Kemenkumham Gorontalo)
(Dok. Kemenkumham Gorontalo)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun