Gorontalo - (23/09) Dalam rangka pengesahan RKUHP, presiden telah mengarahkan untuk melaksanakan partisipasi bermakna hingga pada pembahasan bulan Oktober 2022 di DPR.
Oleh karena itu Kementerian Hukum dan HAM perlu melakukan dialog dengan masyarakat untuk menciptakan kesepahaman demi mewujudkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan obyektif.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 33 Kantor Wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kanwil Kemenkumham Gorontalo sendiri melaksanakan kegiatan di tiga tempat yaitu, IAIN Sultan Amai Gorontalo, Universitas Gorontalo dan Desa Kramat Kec. Tapa Kab. Bone Bolango. Jumlah peserta secara keseluruhan adalah 170 orang.
Kegiatan Dialog RKUHP dilaksanakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang dipimpin Kabid Hukum, Rustam Sakka, Kasubbid Luhkum, Bankum dan JDIH, Indra L. Poetra, Perancang PUU, Penyuluh Hukum dan JFU Bidang Hukum.
RUU KUHP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyusun suatu sistem kodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda.
Dalam perkembangannya, makna pembaruan KUHP Nasional yang semula semata-mata diarahkan kepada misi tunggal yang mengandung makna dekolonialisasi KUHP kemudian diperluas sehingga meliputi pula misi demokratisasi dan konsolidasi hukum pidana materiil di Indonesia.
Dialog dan diskusi publik terkait RUU KUHP ini sekaligus untuk mensosialisasikan secara luas pentingnya revisi KUHP yang mengedepankan prinsip restorative justice.
Sosialisasi ini juga menjadi kunci agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan benar soal revisi KUHP.
RUU KUHP merupakan penal code nasional yang disusun sebagai simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Dengan adanya kegiatan dialog serentak ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk menciptakan kesepahaman masyarakat, khususnya terkait 14 (empat belas) pasal krusial demi mewujudkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan obyektif, yang pada akhirnya akan melahirkan masyarakat dan bangsa yang tangguh serta cerdas hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H