Mohon tunggu...
Kemenkumham Gorontalo
Kemenkumham Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Pelaksana tugas kehumasan pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kami adalah tim humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta memberikan berita terupdate terkait kegiatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, baik terkait Pemasyarakatan maupun Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM Lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bentuk Nyata Komitmen Pemerintah melindungi Produk Indikasi Geografis di Provinsi Gorontalo

25 Juli 2022   16:34 Diperbarui: 25 Juli 2022   19:01 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Kemenkumham
Dok. Kemenkumham

Pokja 2 yang terdiri dari Stakeholder terkait selaku pembina dan ketua Asosiasi produk indikasi geografis yang akan membahas terkait peran pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan produk IG guna mendorong kemajuan perekonomoian daerah

Dok. Kemenkumham
Dok. Kemenkumham

Pokja 3 yang terdiri dari para petani produk IG dan para pelaku usaha yang mendistribusikan produk IG yang akan membahas terkait kiat-kiat dalam mengembangkan produk IG untuk mendatangkan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi para pelaku usaha.

Kegiatan diakhiri dengan closing statement oleh Ramlan Harun, Beliau menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada peserta yang hadir dan berharap dengan kegiatan ini para stakeholder terkait dapat menjalin sinergitas dalam melindungi Indikasi Geografis yang ada di Provinsi Gorontalo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun