Seorang Koruptor dan seorang Pustakawan sama-sama dijatuhi hukuman mati dalam kasus korupsi yang ditangani KPK. Jaksa Agung menawarkan permohonan terakhir menjelang keputusan eksekusi.
“Saya ingin membaca Kitab Suci,” ujar si Koruptor mencoba bertobat.
“Baik, kami akan mengundang seorang pemuka agama untuk menemani Anda,” kata Jaksa Agung.
“Saya ingin menyelesaikan buku saya, saya sedang menulis Ensiklopedia Budaya Indonesia dan Kamus Bahasa Nusantara,” ujar si Pustakawan
“Ada lebih dari 10 juta budaya daerah Indonesia non-material dan lebih dari 800 bahasa daerah di Tanah Air kita. Itu kan butuh waktu lebih dari 20 tahun untuk menyelesaikannya?” kata Jaksa Agung dengan kumis kejang & mata melotot.
“Jangan bingung pak Jaksa Agung,” jawab Pustakawan.
“Saya tidak terburu-buru Pak, saya berniat menyelesaikannya demi generasi penerus Indonesia.”
NB: Akal bulus untuk meminta penangguhan eksekusi bisa dengan bermacam-macam alasan, dan salah satunya adalah buku :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H