Sayangnya kali ini perubahan ada justru untuk melemahkan posisi KPK, yang dimana KPK merupakan jawaban bagi para rakyat untuk memberantas Korupsi, yang sudah menjadi penyakit sejak lama, namun justru akan dilemahkan yang secara garis besarnya aka nada nya kehilangan sifat independen dari KPK dan bisa diintervensi oleh pemerintah.
KPK disini merupakah salah satu tonggak perubahan atau Reformasi itu sendiri. Namun justru akan dilemahkan, yang tandanya bisa menjadi awal kembalinya masalah lama kita.
Melemahkan KPK sama dengan mencederai Reformasi dan perjuangan perlawanan Korupsi yang telah dilakukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H