Hari Tani Nasional merupakan bentuk peringatan dalam mengenang sejarah perjuangan kaum petani serta membebaskannya dari penderitaan. Â Hari Tani Nasional dirayakan setiap tanggal 24 September sebagai pengingat ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). Â Adapun banyaknya rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama peringatan hari tan. Aksi demonstrasi para petani di depan istana presiden sudah seperti kegiatan turun-menurun untuk menuntut hasil yang impas kepada para petani.
Keadaan petani untuk saat ini yang masih jauh dari ekspetasi apa yang mereka harapkan dari pemerintah. Harga bahan pangan yang mereka panen yang tidak stabil dan merugikan mereka. Keadilan yang tidak terbagi rata antara pegawai pemerintah dan petani-petani yang berjuang keras yang hasilnya untuk rakyat Indonesia sendiri.
Refleksi hari tani nasional mahasiswa, menyerukan implementasi reforma agraria agar dapat meningkatkan kesejahteraan para petani. Mahasiswa tuntut pemerintah menegakkan reforma agraria sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 1960. Selain Refleksi Hari Tani, ini juga merupakan aksi solidaritas atas kriminalisasi-kriminalisasi terhadap petani di seluruh Indonesia. Jadikan sebutan 'Agent of change' kepada mahasiswa menjadi nyata dan terealisasikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H