Sayang sekali, sampai saat ini para pemangku kepentingan yang terkait dengan isyu perubahan iklim ini, belum secara nyata serius mengantisipasi dan memberikan perhatian penuh kepada masyarakat desa hutan.
Terkait dengan hal tersebut, pada tataran nasional, khususnya terkait dengan perubahan iklim di Indonesia, banyak pihak tidak menyadari bahwa masyarakat desa hutan memiliki posisi yang sangat strategis. Ilmuwan memperkirakan bahwa emisi yang ditimbulkan oleh deforestasi dan degradasi hutan mencapai sekitar 20 % dari seluruh emisi gas rumah kaca (GRK) per tahun. Jumlah ini lebih besar dari emisi yang dikeluarkan oleh sektor transportasi secara global. Dan, fakta menunjukan adanya korelasi antara kemiskinan masyarakat desa hutan dengan praktik illegal logging yang terjadi.
Benar kiranya pendapat para ahli bahwa upaya pengurangan emisi carbon dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD) tidak akan effektif tanpa keseriusan melibatkan masyarakat desa hutan dalam implementasinya. Tidaklah berlebihan jika saya katakan bahwa, upaya serius untuk melakukan pemberdayaan masyarakat desa hutan, khususnya kelompok perempuan dan taruna desa hutan, tidak saja digolongkan sebagai upaya untuk menanggulangi kemiskinan di sepanjang batas hutan, namun juga termasuk salah satu bentuk usaha mengurangi emisi karbon (mitigasi) melalui pencegahan illegal loging serta peningkatan penyerapan dan penyimpanan karbon oleh ekosistem hutan. Upaya ini sering disebut sebagai REDD (Reducing emissions from deforestation and forest degradation) atau pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, maka Komunitas Masyarakat Desa Hutan perlu didorong untuk dapat berperan aktif dan terdepan dalam 3 pilar aktivitas, yaitu :
1. Pengembangan sumberdaya manusia masyarakat desa hutan, melalui pendidikan dan pelatihan.
2. Pengembangan ekonomi kreatif desa hutan melalui penguatan modal dan jejaring pasar.
3. Propaganda penyadaran perubahan iklim di Indonesia.
Melalui 3 pilar aktivitas tersebut dan dilakukan sebagai sebuah gerakan yang dapat mewujudkan harapan sekitar 20 juta orang di sepanjang batas untuk terciptanya Hutan Lestari, masyarakat Desa Hutan Sejahtera.
Semoga.
* dari berbagai sumber.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H