Mohon tunggu...
Kemas Resta
Kemas Resta Mohon Tunggu... Lainnya - Digital Strategist

Part of Korea Investment And Sekuritas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial

Perbandingan Waran dan Waran Terstruktur: Pilih Investasi yang Tepat untuk Portofolio Anda

29 November 2024   14:19 Diperbarui: 29 November 2024   14:19 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Waran dan Waran Terstruktur, sumber (Freepik)

4. Jangka Waktu

Waran biasanya memiliki jangka waktu tetap, seringkali beberapa tahun bisa panjang mencapai lebih dari 5 tahun.

Sementara itu, waran terstruktur dapat memiliki jangka waktu yang estimasi jatuh temponya lebih singkat yakni sekitar kurang dari 2 tahun.

5. Penerbit

Waran umumnya diterbitkan oleh perusahaan yang sahamnya terkait, memberikan hubungan langsung antara instrumen dan kinerja saham.

Di sisi lain, waran terstruktur sering diterbitkan oleh sekuritas contohnya KISI, yang dapat menambah kompleksitas dan variasi dalam produk yang ditawarkan.

Baik waran maupun waran terstruktur memiliki karakteristik yang berbeda dan cocok untuk tujuan investasi yang berbeda. Pemilihan antara kedua instrumen ini sangat tergantung pada profil risiko investor, tujuan investasi, dan pemahaman terhadap produk yang ditawarkan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan analisis menyeluruh sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam salah satu instrumen ini. Memahami perbedaan ini dapat membantu investor membuat keputusan yang lebih bijaksana dan sesuai dengan kebutuhan finansial mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun