Reksadana menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati di Indonesia. Dalam dunia investasi ini, terdapat dua jenis reksadana yang sering dibedakan: reksadana syariah dan reksadana konvensional. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan antara keduanya.
1. Prinsip Dasar
Reksadana Syariah: Reksadana syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Investasi yang dilakukan harus sesuai dengan ajaran Islam, sehingga tidak terlibat dalam bisnis yang berhubungan dengan alkohol, perjudian, atau riba. Untuk menjaga kepatuhan ini, reksadana syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Reksadana Konvensional: Sebaliknya, reksadana konvensional tidak terikat pada prinsip syariah. Ini memungkinkan pengelolaan investasi yang lebih luas, mencakup berbagai instrumen keuangan tanpa mempertimbangkan kepatuhan pada nilai-nilai religius.
2. Jenis Instrumen Investasi
Reksadana Syariah: Investasi dalam reksadana syariah terbatas pada instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti saham syariah, sukuk, dan deposito syariah. Hal ini membantu meminimalkan risiko terkait investasi pada perusahaan yang tidak sejalan dengan ajaran Islam.
Reksadana Konvensional: Reksadana konvensional, di sisi lain, dapat berinvestasi dalam berbagai instrumen, termasuk saham, obligasi, dan pasar uang, tanpa adanya batasan pada kepatuhan syariah. Ini memberikan manajer investasi lebih banyak pilihan untuk mencapai hasil yang optimal.
3. Risiko
Reksadana Syariah: Meskipun reksadana syariah mengikuti prinsip-prinsip syariah, tetap ada risiko yang terkait dengan investasi. Kinerja reksadana syariah dapat dipengaruhi oleh fluktuasi pasar, meskipun pengelola berusaha untuk mengelola risiko dengan bijak.
Reksadana Konvensional: Reksadana konvensional juga menghadapi risiko pasar, tetapi dengan lebih banyak instrumen untuk dipilih, pengelola dapat menyesuaikan strategi investasi guna mengelola risiko secara lebih fleksibel.
Â
4. Pengelolaan
Reksadana Syariah: Dikelola oleh manajer investasi yang memiliki pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip syariah. Dewan Pengawas Syariah memastikan bahwa setiap keputusan investasi sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Reksadana Konvensional: Manajer investasi pada reksadana konvensional tidak terikat pada prinsip syariah. Mereka mengambil keputusan berdasarkan analisis pasar dan potensi keuntungan yang ada.
5. Sasaran Investor
Reksadana Syariah: Reksadana syariah sangat cocok bagi investor yang ingin berinvestasi dengan mempertimbangkan nilai-nilai Islam dan menghindari instrumen yang tidak sesuai dengan keyakinan mereka.
Reksadana Konvensional: Sementara itu, reksadana konvensional dapat diakses oleh semua investor tanpa batasan religius, sehingga lebih sesuai bagi mereka yang berfokus pada potensi keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek syariah.
6. Produk
Reksadana Syariah: Insight Money Syariah, Reksa Dana Syariah Avrist Sukuk Income Fund, Reksa Dana Haji Syariah I Hajj, Capital Sharia Money Market
Reksadana Konvensional: Reksa Dana KISI Fixed Income fund, Reksa Dana KISI Balanced Fund, Reksa Dana Avrist Ada Saham Blue Safir, Star Money Market Kelas Utama.
Baik reksadana syariah maupun reksadana konvensional memiliki karakteristik unik yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan investasi. Pilihan antara keduanya tergantung pada tujuan investasi dan nilai-nilai pribadi masing-masing investor. Bagi mereka yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah, reksadana syariah adalah pilihan yang tepat. Sementara itu, bagi investor yang mencari imbal hasil maksimal, reksadana konvensional dapat menjadi alternatif yang menarik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI