4. Pengelolaan
Reksadana Syariah: Dikelola oleh manajer investasi yang memiliki pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip syariah. Dewan Pengawas Syariah memastikan bahwa setiap keputusan investasi sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Reksadana Konvensional: Manajer investasi pada reksadana konvensional tidak terikat pada prinsip syariah. Mereka mengambil keputusan berdasarkan analisis pasar dan potensi keuntungan yang ada.
5. Sasaran Investor
Reksadana Syariah: Reksadana syariah sangat cocok bagi investor yang ingin berinvestasi dengan mempertimbangkan nilai-nilai Islam dan menghindari instrumen yang tidak sesuai dengan keyakinan mereka.
Reksadana Konvensional: Sementara itu, reksadana konvensional dapat diakses oleh semua investor tanpa batasan religius, sehingga lebih sesuai bagi mereka yang berfokus pada potensi keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek syariah.
6. Produk
Reksadana Syariah: Insight Money Syariah, Reksa Dana Syariah Avrist Sukuk Income Fund, Reksa Dana Haji Syariah I Hajj, Capital Sharia Money Market
Reksadana Konvensional: Reksa Dana KISI Fixed Income fund, Reksa Dana KISI Balanced Fund, Reksa Dana Avrist Ada Saham Blue Safir, Star Money Market Kelas Utama.
Baik reksadana syariah maupun reksadana konvensional memiliki karakteristik unik yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan investasi. Pilihan antara keduanya tergantung pada tujuan investasi dan nilai-nilai pribadi masing-masing investor. Bagi mereka yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah, reksadana syariah adalah pilihan yang tepat. Sementara itu, bagi investor yang mencari imbal hasil maksimal, reksadana konvensional dapat menjadi alternatif yang menarik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H