Mohon tunggu...
Kebijakan

Korupsi di Indonesia Salah Siapa ?

2 Desember 2018   11:20 Diperbarui: 2 Desember 2018   12:21 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo para sahabat readers kompasiana, kembali lagi bersama saya Marcellinus Kelvin. Setelah sekian lama saya absen dari ngepost, karena banyak kerjaan ehehe.... Kali ini saya akan membahas tentang sesuatu hal yang sudah mendarah daging di Indonesia. Apalagi kalo bukan

KORUPSI

Semua warga negara kita pasti sudah tak asing lagi jika mendengar kata ini, betul kan? Kata korupsi berasal dari bahasa latin "corruptio" atau corruptus yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Secara umum korupsi diartikan sebagai suatu tindakan merugikan yang dilakukan oleh orang tertentu dengan maksud untuk memperkaya diri sendiri. 

Bentuk dari korupsi sendiri bias bermacam macam mulai dari yang paling sering dilakukan yaitu korupsi uang negara, korupsi waktu, korupsi jabatan dan masih banyak lagi.

Nah, jika dilihat dari banyaknya kasus terkait korupsi yang terjadi di Indonesia sampai tak terhitung jumlahnya, sebenarnya siapa dalang di balik korupsi yang sampai sekarang ini semakin menjadi di Negara kita ?

Sebenarnya, korupsi sendiri bukan sepenuhya kesalahan dari negara kita. Berdasarkan fakta yang telah ada, tindakan korupsi di Indonesia sudah terjadi pada saat zaman penjajahan Belanda berlangsung. Data mengetahui bahwa ternyata banyak dari para konglomerat-konglomerat Belanda yang melakukan tindakan ini di negaranya sendiri. 

Hal tersebut tentunya juga berdampak pada negeri jajahannya, salah satunya adalah Indonesia yang pastinya diajarkan tentang budaya seperti demikian. Kita mengetahui bahwa pada saat VOC menjadi raja dari monopoli perdagangan di Nusantara, ternyata banyak oknum-oknum dari petinggi VOC itu sendiri yang memanfaatkan keuntungan dari hasil SDA dari Indonesia hanya untuk kepentingan pribadi mereka semata. 

Padahal, kita tahu sendiri bahwa SDA dari Indonesia sepenuhnya dirampas hanya demi kepentingan VOC semata. Maka dari itu, tak lama kemudian VOC tidak bisa lagi menjalankan perannya di Indonesia karena mereka tidak mampu melunasi jumlah hutang yang sangat besar jumlahnya yang tentunya juga berdampak bagi negara mereka sendiri.

Dengan adanya kebiasaan-kebiasaan tersebut rakyat pribumi Indonesia juga semakin lama akan terpengaruh oleh situasi yang demikian, dimulai dari para pribumi yang bekerja di kantor pemerintahan Belanda sampai para pedagang lokal. Nah, atas dasar dari mindset tersebut akhirnya pola pikir dari masyarakat Indonesia otomatis akan mencontoh hal tersebut didalam kehidupannya sehari-hari. 

Seiring dengan adannya perkembangan zaman, korupsi di Indonesia makin menjadi, banyak sekali kasus korupsi terkait oleh jabatan dengan embel-embel kekayaan hanya demi kepentingan pribadi semata. Pada akhirnya, nama baik negara-lah yang menjadi tanggungannya. 

Sampai pada suatu ketika pemerintah Indonesia berusaha untuk menekan jumlah korupsi yang terjadi dengan membentuk suatu badan yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK berdiri pada tahun 2002 dan diresmikan oleh Presiden Indonesia ke-5, Megawati Soekarno Putri. Selain itu, pemeerintah juga mengeluarkan Undang-Undang yang mengatur tentang pidana tindakan korupsi di Indonesia.

Namun, upaya tersebut ternyata masih menyisakan jejak-jejak korupsi yang terjadi di Indonesia. Korupsi di Indonesia belum dapat secara bersih diberantas sepenuhnya. So,langkah konkret apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini ?

Sebagai rakyat Indonesia yang berkepribadian unggul dan cinta tanah air, sebenarnya semua masalah ini kembali dari  kesadaran pribadi kita masing-masing. Pertama, kita harus mengetahui bahwa sekarang ini mental kita sudah jelek dari awal sehingga kita perlu me-reset semua perlu semua pola pikir yang telah terbentuk dari zaman penjajahan tadi. Kita harus bisa menerapkan prinsip berpikir baru bahwa Korupsi itu haram untuk dilakukan.

Kedua, rakyat Indonesia harus menyadari bahwa tindakan korupsi itu merugikan semua pihak, terutama negara. Dengan banyaknya kasus korupsi yang terjadi pada suatu negara, negara tersebut pasti akan dipandang sebagai bangsa yang jelek dan memiliki kepribadian murahan oleh negara lain sehingga nama baik bangsa kita akan tercemar di level internasional.

Untuk yang terakhir, kita harus  selalu ingat bahwa nasib suatu negara bergantung dari para penduduk dan para pemimpin-pemimpin dari negara tersebut. Saat kita dewasa nanti, kita bisa menjadi orang yang berpengaruh terhadap negeri kita ini. Oleh karena itu kita harus meninggalkan budaya korupsi kita bila negara kita ingin terus menjadi lebih baik. 

Tanpa korupsi, devisa negara kita akan terus meningkat, hutang negara dapat dengan segera dilunasi, kemajuan perekonomian Indonesia akan meningkat dan yang terpenting  adalah negara kita akan menjadi negara maju seperti China,Jepang,dan sebagainya.

 Baiklah, cukup sekian dari apa yang  telah saya sampaikan pada topik kali ini. Jika anda memiliki pendapat  lain yang lebih menarik silahkan tulis di kolom komentar. Artikel ini akan lebih sempurna dengan bantuan dari para pembaca sekalian. Mohon maaf bila ada kesalahan penulisan dalam kata maupun ejaan. Akhir kata, saya Kelvin sampai jumpa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun