Seminar "PR Strategic For Zero Waste" merupakan sebuah rangkaian acara dari POP (Party Of Public Relations 2024) yang diadakan oleh salah satu konsentrasi yang ada di Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Program ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan serta inspirasi mengenai cara menanggulangi sampah yang menjadi permasalahan lingkungan sekitar kita hingga dunia.
Apa itu PR Strategic For Zero Waste ?
Merupakan, peran Public Relations dalam menangani dan terlibat dalam sebuah masalah perusahaan maupun pemerintah. Seperti kasus ditutupnya lokasi pembuangan sampah didaerah Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia, Tindakan yang dilakukan 05 Maret 2024 ini memicu banyak komentar dari masyarakat karena masih banyaknya sampah yang menggunung, sehingga banyak lingkungan sekitar yang tercemar seperti sungai dan lahan tempat hidup warga yang terpapar pencemaran udara hingga tanah sekitar lokasi pembuangan.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono hingga turun tangan mengatasi masalah sampah yang terjadi di TPST Regional Piyungan. Pemda DIY memiliki beberapa solusi yang akan dilakukan untuk mengatasi penumpukan sampah yang terjadi seperti melakukan penanaman vegetasi baru sehingga lahan bekas TPST bisa menjadi hijau kembali, beberapa tumpukan sampah juga sudah ditutup dengan tanah sehingga dapat untuk ditanami vegetasi dilingkungan tersebut.
Setelah hal itu dilakukan nantinya Pemda DIY akan tetap melakukan pengolahan lindi atau air resapan yang terkontaminasi dengan sampah tidak hanya itu, Pemda DIY mengajak masyarakat untuk mengolah sampahnya sendiri secara mandiri. Dengan begini peran CSR (Corporate Social Responsibility) dalam Public Relation diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan dan loyalitas masyarakat agar masalah sampah yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat segera terselesaikan.
Pada Seminar ini Party Of Public Relations mendatangkan Risky Abiyoga S.H, Staf Advokasi Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) sebagai narasumber yang memberikan materi dan penjelasan tentang permasalahan yang terjadi di TPST Piyungan. Disini beliau mengedukasi dan menjelaskan tentang pentingya peran masyarakat dalam menanggulangi permasalahan yang ada.
Permasalahan sampah yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta sangat sering terjadi dan menjadi viral di media nasional, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta tahun 2013 menunjukkan sampah terbanyak diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) paling banyak adalah dari Kota Yogyakarta (34,89 persen), kemudian Sleman (13,17 persen), Kulon Progo (7,20 persen), Gunung Kidul (5,37 persen), dan terakhir Bantul (1,91 persen).Permasalahan pengelolaan sampah dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu tingginya jumlah sampah yang dihasilkan, berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2012 bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari atau proses alam yang berbentuk padat, sampah ini dapat digolongkan menjadi sampah organik dan anorganik. Indikator selanjutnya adalah taraf pelayanan pengelolaan sampah yang masih di bawah rata-rata, lokasi pembuangan sampah akhir yang kapasitasnya terbatas, lembaga pengelola sampah dan permasalahan anggaran, sedangkan pada tahun 2019 hingga 2022 angkanya naik hingga 364%.
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwasanya permasalahan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta belum kunjung mereda dari beberapa tahun yang lalu.
Permasalahan sampah di Laut !
Sampah laut juga menjadi masalah dan dilema bagi pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, hal ini berdampak pada ekosistem laut yang terganggu seperti dapat ditemukan sampah plastik dan karet didalam perut hewan laut. Adanya sampah dilaut atau pesisir pantai kurang optimalnya pengelolaan dan infrastruktur untuk pengumpulan dan pengolahan sampah yang seringkali menyebabkan sampah berakhir atau dibuang di aliran sungai maupun ke laut.
Seperti yang terjadi di Pantai Parangtritis, di pantai ini sampah yang mendominasi ialah plastik bungkus bekas mie , karena kurangnya kesadaran masyarakat yang semena-mena membuang sampah dan tidak bertanggung jawab.
Sampah merupakan masalah global yang memerlukan tindakan segera dan kolaboratif. Dengan mengurangi penggunaan plastik, meningkatkan pengelolaan sampah, melakukan pembersihan, dan menetapkan regulasi yang ketat, kita dapat melindungi lingkungan, kita dari ancaman sampah. Lingkungan yang bersih dan sehat adalah warisan yang harus kita jaga untuk generasi mendatang. Mari kita bersama-sama menyelamatkan lingkungan dari sampah dan memastikan keberlanjutan kehidupan di bumi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H