Dengan hamper 4 juta jiwa penderita Covid 19 yang dirawat di seluruh dunia, menghasilkan pertanyaan berapa banyak Alat Pelindung Diri (APD) terstandar yang harus disiapkan untuk melindungi keselamatan tenaga medis khususnya.Â
Diakhir tulisan ini akan disampaikan rekomendasi strategi untuk mengatasi krisis Masker N95, salah satu APD level 3 yang diperlukan tenaga medis yang melakukan perawatan pada penderita Covid 19 dengan lokasi pengamatan dan analisa dilakukan pada Rumah Sakit di Jakarta Selatan.
Pre-existing Policies
Sesuai dengan Pedoman APD yang dikeluarkan oleh Satgas Covid 19 pada bulan April 2020, Masker N95 wajib disediakan bagi tenaga medis bagi tenaga medis yang melakukan tindakan yang menimbulkan aerosol dan tenaga medis yang  bertugas di ruang prosedur dan tindakan operasi pada pasien ODP dan PDP atau konfirmasi COVID-19, melakukan kegiatan yang menimbulkan aerosol (intubasi, ekstubasi, trakeotomi, resusitasi jantung paru, bronkoskopi, pemasangan NGT, endoskopi gastrointestinal) pada pasien ODP dan PDP atau konfirmasi COVID19, Pengambilan sample pernapasan (swab nasofaring dan orofaring).
Pada Bulan April 2020, Himpunan Sterilisasi Sentral Indonesia (HISSI) mengeluarkan rekomendasi penggunaan berulang Masker N95 pada kondisi darurat Covid 19.Â
Respirator N95 yang digunakan berulang harus dipastikan bersih, tidak basah. Penggunaan pelindung wajah, masker bedah setelah respirator N95 atau cara mekanik lainnya akan membantu mengurangi kontaminasi. Respirator N95 yang telah digunakan untuk tindakan yang menimbulkan aerosol sebaiknya tidak digunakan berulang.Â
Rekomendasi Pemrosesan Ulang Respirator N95 Pemrosesan ulang respirator harus memastikan virus dapat mati dan respirator tetap baik secara fisik serta tidak merusak efektivitas penyaringan udara.Â
Pemanasan Kering, 70oC dalam oven selama 30 menit. Oven laboratorium atau lemari pengering, bukan oven rumahan, yang mengalirkan udara panas terbukti membunuh bakteri yang lebih kuat dibandingkan Covid-19 tanpa merusak filter Pemanasan Basah. Uap air dari air yang mendidih selama 10 menit. Sama dengan pemanasan kering, terbukti membunuh bakteri yang lebih kuat dibandingkan Covid-19.Â
Metode pemrosesan lainnya yang dapat dipertimbangkan yaitu uap/ plasma hidrogen peroksida, etilen oksida, iradiasi gamma atau ozon. Pastikan bahan pembuat respirator N95 sesuai dengan metode pemrosesan ulang yang dipilih.Â
Sebelum Penggunaan Ulang Respirator N95 Rumah sakit harus mempunyai kebijakan penggunaan ulang respirator N95 yang meliputi persyaratan kondisi yang dapat dilakukan penggunaan ulang, metode pemrosesan ulang, dan maksimal penggunaan ulang yang diperbolehkan (maksimal 5 kali). Respirator N95 digunakan ulang oleh petugas yang sama, bukan petugas lainnya.Â
Petugas selalu menjaga kebersihan respirator dengan melakukan cuci tangan. Uji sebelum penggunaan (fit-test) harus selalu dilakukan untuk memastikan respirator dapat melindungi petugas dengan baik.