Mohon tunggu...
KELVIN RIUPASSA
KELVIN RIUPASSA Mohon Tunggu... Dokter - Covid 19 Frontliner Mahasiswa Magister Kajian Administrasi Rumah Sakit FKM Universitas Indonesia

Tidak ada kata terlambat untuk berkarya

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Krisis Masker N95, Apa yang Harus Dilakukan Rumah Sakit?

23 Juni 2020   23:25 Diperbarui: 23 Juni 2020   23:25 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Executive Summary

Alat Pelindung Diri (APD) menjadi isu yang sangat santer dalam penanganan pasien Covid 19. Banyak tenaga medis yang telah gugur dalam melakukan tugasnya karena APD yang tidak standar.

Sementara supply dan demand APD berat sebelah, ketersediaan yang minim, menyebabkan harga APD terutama Masker N95 membumbung tinggi. Sehingga perlu dipikirkan pemakaian ulang masker N95 dalam keadaan darurat.

Pendahuluan

Corona Virus Disease 19 (Covid 19) disebabkan oleh virus Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 / SARs CoV-2. Virus tersebut memiliki diameter 125 nanometer atau 0,125 mikrometer. Ukuran diameter tersebut ditemukan oleh dua peneliti AS, Anthony R Fehr dan Stanley Perlman. 

Menurut WHO, selain berukuran sangat kecil virus ini juga dapat bertahan hidup 10 menit di tangan manusia, dan mati pada pemanasan dengan suhu 56 derajat celcius.

 Wabah penyakit akibat infeksi SARS-CoV-2 pada manusia pertama kali terdeteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada pertengahan Desember 2019. Virus ini kemudian menyebar ke Thailand (Bangkok) , Jepang (Tokyo), Korea Selatan (Seoul), Hongkong, Taiwan, beberapa negara di Eropa, Amerika dan akhirnya ke seluruh dunia. 

Pada 30 Januari 2020, wabah akibat SARS-CoV-2 ditetapkan sebagai darurat kesehatan global oleh WHO yang adalah Organisasi Kesehatan Dunia. Kasus positif sampai dengan 19 Juni 2020 berjumlah 8.750.990, kasus aktif 3.668.792, telah menelan korban jiwa sebanyak 461.820 orang, dan kasus kritis sejumlah 54.791 pasien tersebar di 213 negara di seluruh dunia.

Kasus positif COVID-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang. Pada 9 April, pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi dengan DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan sebagai provinsi paling terpapar.

Sampai tanggal 19 Juni 2020, Indonesia telah melaporkan 42.762 kasus positif, terbanyak di Asia Tenggara melampaui Singapura. Sebanyak 16.798 orang telah sembuh, menyisakan 23.625 kasus yang sedang dirawat. Di Jakarta sampai dengan 19 Juni 2020 terdapat 9.525 kasus positif, dengan 1.382 penderita yang di rawat di rumah sakit-rumah sakit.

Pernyataan Isu 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun