Mohon tunggu...
kelvin ramadhan
kelvin ramadhan Mohon Tunggu... Freelancer - Sleepy man

Kaum burjois jogja | Bertekad minimal sekali sebulan menulis di sini | Low-battery human| Email : Kelvinramadhan1712@gmail.com |

Selanjutnya

Tutup

Money

Green Bond dan Urgensinya

22 September 2019   12:19 Diperbarui: 24 September 2019   18:53 1129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

In the future, all bonds should be green. - Suzanne Buchta

Bersama: M Faiz Alharkan

Pendahuluan 

Perubahan iklim yang masif berdampak sangat luas pada kehidupan masyarakat. Adanya kenaikan suhu bumi yang dirasakan saat ini bukan hanya mendorong naiknya suhu bumi tetapi juga sekaligus mengubah sistem iklim yang mempengaruhi berbagai aspek pada perubahan alam dan jalinan kehidupan biotik, seperti kualitas dan kuantitas udara, air, habitat, hutan, kesehatan, agrikultur, dan ekosistem hampir di seluruh penjuru alam. Apabila dorongan untuk mengurangi keadaan tersebut nihil dilakukan, maka diperkirakan pada tahun 2100 suhu rata-rata di bumi meningkat 4,5 derajat Celcius dan permukaan air laut naik sekitar 95 cm. Beberapa negara kepulauan seperti Maladewa, Jepang, Karibia, dan tentu saja Indonesia terancam akan kehilangan sebagian besar wilayahnya (Hariyanto, 2015).

Gambaran disutopia itu mendorong pemerintah Indonesia berkomitmen di dalam penyelenggaraan Conference of Parties ke 21 (COP 21) di Paris, Perancis pada tahun 2015 silam untuk mengurangi pemanasan global melalui tindakan yang nyata dan mengikat dalam mengurangi penggunaan emisi karbon. Komitmen pemerintah tercantum dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dengan target penurunan emisi sebesar 26 persen dengan skenario business as usual hingga 41 persen dengan keterlibatan dukungan internasional pada tahun 2020. 

NDC sebagaimana yang dikutip dari situs web Ditjenppi.menlhk.go.id (2016), pemerintah mencanangkan tujuan untuk mencegah kenaikan temperatur global sebesar 20C dibandingkan zaman sebelum revolusi industri. Badan Energi Internasional bahkan memperkirakan kebutuhan dana untuk mencegah kenaikan temperatur tersebut mencapai 53 triliun dolar AS selama periode 2020 hingga 2035.

Pemerintah memandang pencapaian ketahanan iklim area kepulauan merupakan hasil dari pelaksanaan program adaptasi-mitigasi serta strategi penurunan risiko bencana yang komprehensif. Berbagai cara telah ditentukan sebagai hasil dari NDC, seperti berinisiatif untuk menggiatkan penggunaan bahan bakar dan pembangkit tenaga listrik ramah lingkungan, transportasi massal, dan pembangunan infrastruktur hijau. Dalam membiayai berbagai proyek penunjang terealisasikannya tujuan-tujuan NDC, pemerintah menerapkan berbagai skema yang sudah diajukan oleh berbagai lembaga dunia maupun dalam negeri yang salah satunya adalah berupa penerbitan green bonds.

Skema penerbitan green bonds pertama kali dikenalkan oleh Bank Dunia sebagai jawaban atas banjirnya permintaan investor dunia akan instrumen pembiayaan yang berdampak baik terhadap perubahan iklim dunia. Menurut Lyubov Pronina (2019), Green Bond secara kumulatif dari pertama kali diterbitkan hingga tahun 2018 mencapai 580 miliar dolar AS dan untuk tahun ini diperkirakan akan terjual sekitar 170-180 miliar dolar AS.

James Chen (2019), mendefinisikan green bonds sebagai obligasi yang dirancang guna memacu keberlanjutan (sustainable development) dan mendongkrak daya dukung terhadap proyek-proyek lingkungan khusus yang terkait dengan iklim dan lain sebagainya. Lembaga internasional bernama Cicero, membagi konsep Green ke dalam 3 kategori yaitu:

  1. Dark Green, untuk hal-hal yang dapat menurunkan emisi karbon dalam jangka panjang seperti pembiayaan terhadap pembangunan energi terbarukan

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Money Selengkapnya
    Lihat Money Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun