the unreported economy, yaitu merupakan pendapatan yang tidak dilaporkan kepada otoritas perpajakan dengan tujuan untuk menghindari kewajiban membayar pajak.
the unreported economy, yaitu merupakan pendapatan yang seharusnya tercatat dalam statistik per periode pemerintah namun tidak tercatat. Walhasil, timbul perbedaan antara jumlah pendapatan atau pengeluaran yang tercatat dalam sistem akuntansi dengan nilai pendapatan atau pengeluaran riilnya.
the informal economy, yaitu pendapatan yang diperoleh melalui
kegiatan ekonomi yang tidak mendapatkan izin resmi dari pemerintah, tidak memiliki perjanjian kerja dengan para pekerjanya serta rawan terhadap penyelewengan. Kegiatan ekonomi ini meliputi aktivitas ekonomi yang biasa kita jumpai sehari-hari, seperti penjual gorengan, warung-warung kopi, toko-toko kelontong kecil, serta hampir seluruh produk dari pedagang kaki lima yang biasa kita konsumsi. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa hampir 70% pekerja di Indonesia merupakan pekerja di sektor informal.
Penyebab Underground economy
Menurut Schneider dkk. (2007), ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya aktivitas underground economy, yaitu :
Beban pajak dan jaminan sosial (social security). Dikarenakan beban pajak yang semakin tinggi akan mengurangi tingkat pendapatan para pelaku ekonomi. Reformasi perpajakan berupa penurunan rasio pajak serta kemudahan dalam membayar pajak adalah salah satu cara untuk menstabilkan permasalahan ini. Namun, hal itu tidak serta merta membuat aktivitas underground economy berkurang secara drastis.
Regulasi yang terlalu njelimet. Sebagai contoh adalah ruwetnya regulasi di dalam pasar tenaga kerja, adanya hambatan perdagangan (trade barriers), dan batasan akan penggunaan tenaga kerja asing. Dengan demikian, tercipta birokrasi yang bukannya memudahkan pelaku ekonomi untuk masuk ke sektor formal, malah yang ada menjerumuskan mereka ke dalam underground economy itu sendiri.
Kegiatan ekonomi resmi (official economy). Official economy juga berperan penting dalam menyuburkan kegiatan underground economy ketika resesi ekonomi terjadi. Adanya resesi membuat para pelaku ekonomi lebih terdorong untuk mengkompensasi pendapatannya yang berkurang di official economy dengan menciptakan kegiatan-kegiatan baru di dalam underground economy[3].
Bukti empiris dari Simon Johnson dkk. (1997), melalui penelitiannya menyimpulkan bahwa negara yang terjebak dengan aturan-aturan yang rumit serta beban pajak yang makin tinggi mempunyai tingkat underground economy yang tinggi juga[4].
Besaran underground economy di Indonesia
Terdapat sejumlah studi empiris yang pernah dilakukan oleh para ekonom terkait besarnya underground economy di Indonesia. Studi yang dilakukan kebanyakan menggunakan pendekatan moneter (permintaan akan uang kartal).
Pendekatan ini mengukur sensitivitas permintaan akan uang kartal dengan perubahan tingkat pajak. Karena ada hubungan yang linier antara besarnya permintaan uang kartal dengan beban pajak. Oleh karena itu, ada kecenderungan bagi para pelaku underground economy untuk lebih memegang banyak uang tunai (cash) ketika terjadi kenaikan terhadap rasio pajak.