Mohon tunggu...
kelompok mantingtawangsari
kelompok mantingtawangsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tugas KSM 2021

AHMAD ALVIN AHLUDZ DZIKRILLAH (21801082110) AFI FAIDA MAULIDIA (21801082132) MAULIDAH FARADINA (21801082093) NOVITA WAHYU FAUZIAH (21801082212)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Desa dan BUMDes Manting Tawangsari

1 September 2021   00:40 Diperbarui: 1 September 2021   00:42 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(GAMBAR 1.2 Mencari informasi tentang BUMDES) /dokpri

Sebelah Utara berbatasan dengan              : Hutan

Secara geografis, masyarakat desa Tawangsari mayoritas sebagai petani dan peternak, sedangkan dari segi budaya masyarakat desa Tawangsari masih mengutamakan kegotong royongan sehingga secara umum masyarakat desa Tawangsari memiliki sikap " Rumongso Melu Handarbeni, Rumongso Melu Hangrukebi, Mulat Sariro Hangroso Wani" yang memiliki arti "Bagaimana Desanya menjadi berkembang, maju dan mandiri menjadi desa yang berswasembada".

 

(GAMBAR 1.2 Mencari informasi tentang BUMDES) /dokpri
(GAMBAR 1.2 Mencari informasi tentang BUMDES) /dokpri
 

Perkembangan BUMDES Desa Tawangsari 

Adapun hambatan di Desa Tawangsari ialah perkembangan BUMDES di Tawangsari,  kurangnya pemahaman masyarakat dengan adanya BUMDES di Desa itu sendiri maka dari itu BUMDES tidak berjalan dengan baik untuk saat ini.

Untuk kita ketahui, bahwa pemahaman bersama mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum benar-benar sampai kepada masyarakat. Hal ini diawali dari pemahaman perangkat desa terutama kepala desa mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang juga masih sangat kurang. 

Kondisi ini dikarenakan selama ini posisi perangkat desa dan kepada desa adalah hanya pelaksana tugas atau sebagai kepanjangan tangan dari struktur pemerintah di atasnya yaitu lebih banyak berurusan dengan masalah administrasi dan menanggungjawab proyek dan program yang datang dari atas.

Oleh karena itu keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak serta merta dapat dipahami, perlu kerja keras untuk benar-benar dapat memahami Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang lebih bertumpu pada masalah kewirausahaan dan kemandirian ekonomi desa. 

Karena pemahaman mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di kalangan perangkat desa masih sangat lemah, maka wacana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak tersosialisasi dengan baik kepada warga desa. Sehingga tidak tumbuh pemahaman bersama tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan urgensi dari pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bagi desa dan masyarakat.

Belum Memahami Wewenang Desa           

Tidak dapat kita pungkiri, bahwa masih banyak perangkat desa yang belum memahami sepenuhnya wewenang yang dimiliki desa sesuai dengan isi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemahaman tentang asas subsidiaritas dan rekognisi belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai kekuatan desa dalam upaya menggali dan memanfaatkan potensi desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun