Seiring perkembangan zaman, berbagai konsep ilmu pengetahuan dan teknologi juga berkembang pesat. Salah satunya adalah konsep Revolusi industri 4.0 yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan menggunakan ilmu pengetahuan berbasis teknologi modern. Contohnya termasuk kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan robotika. Kehadirannya turut membentuk sebuah Era bernama Society 5.0, yang memfasilitasi siswa dan robot untuk mampu berdampingan melaksanakan kegiatan pembelajaran. Dari kegiatan yang ada tersebut dapat mungkin dirancang untuk menggantikan peran pendidik.
Dalam hal ini ‘Disrupsi’ dalam pendidikan pun tak luput ikut dirasakan, khususnya pendidikan nilai dan moral yang tidak dapat dihindari. Tulisan ilmiah singkat ini mengeksplorasi tujuan edukasi mengenai kapita selekta pendidikan nilai dan moral. Dengan demikian, diharapkan para penggiat pendidikan atau selaku stakeholder dari pendidikan dapat memperoleh pemahaman yang global tentang edukasi kapita selekta pendidikan, khususnya pendidikan nilai dan moral.
I. Memahami Edukasi
Edukasi menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia) /édukasi/ sama artinya dengan (perihal) pendidikan. Edukasi sangat erat kaitannya dengan pendidikan. Pendidikan secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu “Paedogogike” yang artinya “saya membimbing”.
Edukasi mengacu pada semua keadaan, benda, peristiwa, kejadian, atau proses yang berkenaan dengan perubahan sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam upaya pendewasaan manusia. Pendidikan dicapai melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Oleh karena itu, tujuan edukasi atau pendidikan adalah mencerdaskan manusia dalam kehidupan.
Tujuan edukasi menurut Mubarak dan Chayatin (2009), tujuan edukasi adalah sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi apa masalah dan kebutuhan diri sendiri.
2. Memahami apa yang mereka lakukan untuk memecahkan masalah dengan sumber daya dan dukungan dari faktor luar sehingga mereka dapat meningkatkan kemampuan mereka untuk melakukan pekerjaan mereka.
3. Memutuskan kegiatan mana yang paling tepat untuk meningkatkan taraf hidup, pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
II. Memahami Kapita Selekta Pendidikan Nilai, dan Moral
Pengertian Pendidikan dan Nilai menurut Ahli adalah sebagai berikut:
1. Nilai menurut ahli Mulyana (2004) nilai adalah rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan. Nilai sebagai hal ytang abstrak, yang harganya mensifati dan disifatkan pada sesuatu hal dan ciri-cirinya dapat dilihat dari tingkah laku, memiliki kaitan dengan istilah fakta, tindakan, norma, dan moral, cita-cita, keyakinan dan kebutuhan.
2. Nilai menurut ahli Elmubarok (2008), konsep awal pendidikan nilai adalah komponen yang menyentuh filosofi tujuan pendidikan yaitu memanusiakan manusia, membangun manusia paripurna dan membentuk insan kamil atau manusia seutuhnya.
3. Pendidikan nilai menurut ahli Adisusilo (2013), menyatakan bahwa pendidikan nilai itu bukan sesuatu yang ditambahkan, melainkan justru merupakan sesuatu yang hakiki dalam seluruh proses pendidikan.
Jadi pendidikan nilai itu sendiri adalah proses mendidik dan belajar yang bertujuan mencerdaskan sikap dan tingkah laku seseorang siswa.
Pengertian Pendidikan dan Moral menurut Ahli adalah sebagai berikut:
1. Moral dalam Kamus Psikologi, Pengertian moral adalah mengacu kepada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku.
2. Moral menurut ahli Hurlock : Definisi moral adalah perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. Perilaku moral dikendalikan konsep konsep moral atau peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.
3. Moral menurut ahli W. J. S. Poerdarminta : Menyatakan bahwa ajaran moral dari perbuatan baik dan buruk dan perilaku.
Sebagai mana “nilai” itu terhubung dengan pola pikir dan tingkah laku seseorang, maka dapat dikatakan nilai merupakan kecenderungan orang itu sendiri yang menjadikan nilai dalam dirinya itu dapat disukai atau dihargai oleh orang lain. Dan “Moral” sendiri berarti tata cara, kebiasaan, dan adat. Yang berisikan nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya artinya mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya. Keduanya, nilai dan moral merupakan prinsip atau aturan hidup manusia untuk menakar martabat dan harakat kemanusiaannya. Sebaliknya semakin rendah kualitas nilai dan moral seseorang atau sekelompok orang, maka semakin rendah pula kualitas kemanusiaannya. Sehingga pendidikan nilai dan moral, mengatur bagaimana kita harus bersikap.
III. Fenomena Bunga Rampai dari Masalah-Masalah Pendidikan:
Fenomena bunga rampai dalam masalah pendidikan nilai dan moral pada Kenakalan Remaja. Dari yang saya baca, kenakalan remaja tergolong salah satu perilaku menyimpang dalam kehidupan bermasyarakat. Kenakalan berasal dari akar kata nominal atau literal "nakal", yang terjadi pada anak-anak dan nakal. Artinya ada alasan atau alasan mengapa hal itu muncul. Analogi definisi kejahatan diproyeksikan sebagai balita yang baru mulai berpikir, seorang anak dengan akar atau pemikiran, rasa ingin tahu yang besar untuk meniru sesuatu seperti orang dewasa. Contohnya: ngebut dan balap liar, obat-obatan terlarang (narkotika), bentuk kelompok atau geng dengan norma menyeramkan seperti kelompok bertato, kelompok berpakaian acak-acakan ataupun kelompok dengan sifat senioritas yang di pimpin. Dengan perkembangan jiwa yang dialami setiap orang, masyarakat pada umumnya mengetahui masa-masa puncak kenakalan remaja.
IV. Kapita Selekta Pendidikan Nilai, dan Moral
Nilai, dan moral dalam diri seseorang atau sekelompok orang tidak semata-mata merupakan faktor keturunan yang bersifat tetap, stastis, dan konstan, tetapi merupakan potensi positif yang dimiliki setiap orang. Jadi perlu diarahkan sedari dini bagaimana untuk bertingkal laku dan bersikap. Untuk pengembangan dan aktualisasi potensi positif tersebut diperlukan pendidikan, pembiasaan, dan keteladanan, serta dukungan lingkungan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat secara tersu menerus, berkesinambangan, dengan tingkat keajegan dan konsistensi yang tinggi. Disinilai peran guru untuk membimbing siswanya. Dengan demikian pendidikan nilai dan moral seseorang akan belajar mencerdaskan diri tidak hanya dari pengetahuan atau kognitif tetapi juga tingkah laku dan sikap atau afektif dan psikomotor. Orang tersebut akan menjadi tahu tentang mana yang baik dan tidak baik.
Maka penting sekali untuk saya khususnya sebagai mahasiswa PGSD dan calon guru. Supaya berwawasan dan memahami secara aktual dengan berbagai permasalahan terhadap pendidikan yang ada. Dan supaya dapat menyikapi masalah-masalah, serta melakukan pendekatan dan mencari solusi terhadap problem pendidikan nilai dan moral itu sendiri. Karena pendidikan nilai dan moral memiliki keterkaitan anatara nilai, moral dan pendidikan. Sebagaimana pendidikan nilai dan moral menghasilkan pribadi yang berwatak dan berkarakter. Dalam sebutan lain keduanya itu berjalan beriringan satu sama lain yaitu pendidikan nilai menghasilkan pendidikan karakter, dan pendidikan karakter mengajarkan nilai-nilai.
Nantinya dalam kegiatan belajar mengajar atau KBM, maka yang terjadi muatan sistem nilai dan moral akan mengarahkan siswa dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Jadi selain membangun ki-3 (pengetahuan) atau pembangunan materil, perlu diimbangi dengan pembangunan ki-1, ki-2, dan ki-3 (spiritual. sikap sosial, dan keterampilan). Yang dalam bahasa ilmiah nya kompetensi pendidikan intelektual (IQ=intelectual Quotion) perlu diimbangi dengan kompetensi pendidikan emosional (EQ=Emotional Quotion) dan pendidikan spiritual (SQ=Spiritual Quotion). Proses perolehan pendidikan nilai dan moral ini yang apabila berhasil diaplikasikan dalam sehari-hari dapat mencerdaskan seluruh aspek siswa, yaitu kecerdasan otak, spiritual, dan emosional. Tidak lain tujuannya adalah membantu mewujudkan siswa yang dalam masyarakat nantinya akan menjadi masyarakat Indonesia yang memiliki karakter pribadi baik dan berwatak, sehingga indonesia yang adil dan makmur dapat tercapai.
Pustaka:
https://dosen.perbanas.id/tulisan-ilmiah-singkat-dan-jelas/?print=print https://pascasarjana.unsrat.ac.id/sipil/index.php/majalah-ilmiah
http://journal.iaisambas.ac.id/index.php/Cross-Border/article/view/977
http://pps.unisma.ac.id/partisipasi-masyarakat-melalui-komunikasi-informasi-dan-edukasi/
Penulis:
Anita Octaviandin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H