Mohon tunggu...
Kelompok 44 KKN UINWS
Kelompok 44 KKN UINWS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kelompok 44 Mahasiswa KKN RDR ke-77 UIN Walisongo

Mahasiswa KKN RDR KE-77 Kelompok 44 UIN Walisongo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tangkal Radikalisme dengan Paham Moderasi Beragama: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Diskusi Online

25 Oktober 2021   10:58 Diperbarui: 25 Oktober 2021   11:01 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang, 15 Oktober 2021- Kelompok 44 KKN Reguler DR ke 77 UIN Walisongo Semarang mengadakan kegiatan diskusi online dengan tema "Tangkal Radikalisme dengan Paham Moderasi Beragama". Acara ini merupakan salah satu program kerja KKN yaitu moderasi beragama. Diskusi online ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang.

Pembukaan dimulai pukul 09.10 WIB dipandu saudari Alifia Dyah Nurahma selaku MC. Selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia dipandu oleh tim operator, kemudian disambung dengan sambutan-sambutan. 

Sambutan yang pertama disampaikan oleh saudara Lukmanul Hakim sebagai Koordinator kelompok 44, ia menuturkan bahwa diskusi online bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai moderasi beragama agar masyarakat dapata menangkal radikalisme. Sambutan yang kedua disampaikan oleh Bapak Moh. Yamin Darsyah, M.Si. selaku Dosen pembimbing Lapangan Kelompok 44. Dalam sambutannya beliau menyampaikan sangat mengapresiasi dengan diselenggarakannya diskusi ini dengan harapan memberikan pemahaman mengenai sudut pandang dan implementasi moderasi beragama.

Acara dilanjutkan dengan penutup oleh MC kemudian diserahkan kepada Saudari Maulida Zakiyatul Ulya selaku moderator. 

Selanjutnya pemaparan materi oleh Dr. KH. Aji Nugroho, Lc., M.Pd.I. ketua Lembaga Dakwah PWNU Jawa Tengah, beliau menyampaikan terkait esensi dasar dari agama Islam adalai mencintai perdamian. Kemudian beliau juga menyampaikan bahwa moderat bukanlah mengkompromikan prinsip dasar sebuah agama karena setiap agama memiliki prinsip dan juga tasannya sendiri. 

Ada empat hal pokok yang harus diperhatikan dalam moderasi beragama, diantaranya komitmen kebangsaan yang kuat, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal. 

Setelah pemaparan materi acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan pemateri yang diantaranya membahas bagaimana cara meminimalisir paham radikal dikalangan masyarakat dengan memperkuat moderasi beragama selain itu dalam perlu adanya campur tangan pihak-pihak yang terkait. Setelah sesi tanya jawab dilanjutkan dengan foto bersama. Acara di tutup pukul 10.45 WIB dan ditutup oleh moderator.

Melihat banyaknya paham radikalisme yang menyebar di Indonesia saat ini perlu adanya moderasi beragama yang kuat untuk menangkalnya. Sebagai seorang muslim kita harus bisa menjadi muslim yang moderat bukan hanya taat pada agama tetapi juga taat ber negara. Dan perlu digaris bawahi indikator terpenting dari moderasi yaitu toleransi dan juga saling bersinergi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun