Seminar ini disambut baik oleh para pelaku UMKM, dilihat dari antusias mereka ketika berdiskusi bersama narasumber. Di akhir acara camat mengatakan harapannya kepada para narasumber agar UMKM yang ada di Kecamatan Bareng dapat dikenal secara luas. Tidak hanya di daerah Bareng saja, tetapi sampai ke luar Pulau Jawa.Â
Selain itu, beliau berharap agar pelaku UMKM Â memiliki nomor induk berusaha dan PIRT sesegera mungkin. Terkait pernyataan beliau, Â pihak dinas merespon bahwa akan diadakan penyuluhan PIRT kembali pada tanggal 21 Juli 2022 mendatang di Kecamatan Bareng.
Penulis : Kartina Muliasari
Editor : Nanda Defi Anita & Isnin Yulia A. R.
DPL : Â Kusuma Wardhani Mas'udah. S.Si., M.Si
PIC : Eka Restu Justitian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H