Mohon tunggu...
Kelompok 3 KKNTLK
Kelompok 3 KKNTLK Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

KKN Lingkar Kampus Utama Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembagian Pamflet Mengenai Insentif Pajak UMKM pada Pelaku UMKM Wilayah RW 003/RT 002 Kelurahan Tembalang

1 Desember 2022   19:27 Diperbarui: 1 Desember 2022   19:38 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Semarang -- Mahasiswa KKN Tematik Lingkar Kampus Utama Undip, telah melakukan pembagian pamflet mengenai insentif pajak UMKM di wilayah RW 003 / RT 002 Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Program ini merupakan salah satu program monodisiplin salah satu mahasiswa yang tergabung ke dalam Kelompok 3 dengan tema "Sungaiku Bersih, Kampusku Asri".

Pembagian pamflet ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 14 November 2022. Pembagian pamflet ini sasarannya kepada pelaku UMKM di RT 002 yaitu Craftonesia, Rumah Makan Padang Pak Arifin, dan Doner KingBab dan mendapat sambutan positif dari mereka.  

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Dalam pamflet ini berisi informasi mengenai insentif pajak UMKM seperti kebijakan mengenai insentif pajak UMKM, siapa saja yang dapat menerima insentif pajak UMKM, jangka waktu tarif pajak UMKM, serta prosedur pengajuan untuk mendapatkan insentif pajak UMKM.

Dengan dibagikannya pamflet ini dan sedikit informasi yang dijelaskan mengenai insentif pajak UMKM. Terutama karena saat ini UMKM semakin banyak dan masih kurangnya informasi mengenai kewajiban perpajakan yang tertuang dalam UU Harmonisasi Perpajakan. 

Sebagaimana yang kita ketahui pajak merupakan sarana bagi negara guna memenuhi kebutuhan domestik yang dimana kepentingan itu akan bermuara kembali untuk masyarakat pula. Maka dari itu, program monodisiplin milik mahasiswi bernama Georgia Maretha dari jurusan Akuntansi Perpajakan ini cukup informatif dan bermanfaat untuk pelaku UMKM kedepannya.

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Seringkali ditemukan bahwa UMKM tidak mengetahui fasilitas-fasilitas yang diberikan pemerintah agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak memberatkan pelaku UMKM yang sedang merintis usahanya. Maka harapannya pelaku UMKM lebih bijak dalam melakukan kewajibannya membayar pajak dan lebih teliti tentang fasilitas yang dapat dimanfaatkan dalam membayar pajak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun