Pemeriksaan Jentik Nyamuk (PJN) adalah pemeriksaan yang pada setiap tempat-tempat penampungan air yang ada yang lebih dominan dihinggapi nyamuk sebagai sarangnya. Pemeriksaan Jentik Nyamuk (PJN) dilakukan dengan mengutamakan pemberantasan pada nyamuk penyebab demam berdarah yaitu nyamuk Aedes Aeggepty.Â
Pada Jumat, 18 Februari 2022, pukul 08:00-10:00 KKN UPGRIS Kelompok 22 melakukan Pemeriksaan Jentik Nyamuk pada wilayah RW 04 kelurahan Karangturi. Pemeriksaan dilakukan pada 4 RT yang terdapat pada RW 04 ini. Kegiatan ini dilakukan agar rumah warga bisa bebas jentik nyamuk. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dari awal hingga akhir kegiatan. Pada akhir kegiatan dilakukan evaluasi terhadap seluruh rumah yang diperiksa oleh petugas dan mahasiswa.Â
Pada wilayah RW 4 ini secara keseluruhan rumah warga bebas jentik nyamuk, namun masih terdapat beberapa rumah yang penampungan airnya masih kotor. Petugas memberi peringatan kepada pemilik rumah yang tempat penampungannya masih kotor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H