Mohon tunggu...
Kelompok RKK 1_
Kelompok RKK 1_ Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Kelompok 1 Regulasi Kebijakan Komunikasi

Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi

16 Juni 2022   19:55 Diperbarui: 16 Juni 2022   20:12 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Struktur hukum perlindungan data adalah sebagai berikut :

*Cakupan dan jangkauan dari perlindungan data, termasuk cakupan pengendali dan prosesor data, dan jangkauan territorial/yurisdiksi;

*Definisi dan jenis data pribadi;

*Prinsipprinsip perlindungan data, mencakup di dalamnya alasan pemrosesan data

*Kewajiban pengendali dan prosesor data;

*Hakhak dari pemilik data (data subject); dan

*Pengawasan dan penegakan undangundang, yang umumnya dilengkapi dengan independent supervisory authority (data protection authority).

Apa saja yang disebut data pribadi?

1.Nama

2.Alamat

3.Alamat e-mail

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun