Sejumlah mahasiswa dari Universitas Negeri Malang (UM) melakukan aksi menolak golput sebagai salah satu bentuk usaha berdemokrasi. Tindakan tersebut diharapkan mampu mengurangi angka golput dalam pemilu tahun 2024 mendatang.
Salah satu partisipan bernama Fifin mengatakan: "Golput merupakan tindakan yang tidak disarankan untuk masyarakat Indonesia pada saat pemilu berlangsung. Pemilihan umum adalah sarana untuk memilih siapa pemimpin kita nanti. Oleh karena itu, seluruh masyarakat dihimbau menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin sehingga bangsa Indonesia menjadi lebih baik kedepannya".
Tujuan utama gerakan anti golput adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak pilih mereka. Sebagaimana dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 Pasal 43 ayat (1) menyebutkan bahwa: "Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".
Peranan mahasiswa sebagai agent of change atau agen perubahan mewajibkan semua mahasiswa untuk merubah bangsa ini menjadi lebih baik lagi. Gerakan anti golput menjadi inisiatif mahasiswa dalam menyadarkan rekan sejawat serta masyarakat luas mengenai pentingnya menggunakan hak pilih demi keberlangsungan hidup bangsa. Pemilihan umum sejatinya merupakan ajang bagi mahasiswa dalam melakukan perubahan. Menggunakan hak pilih dalam pemilu menunjukkan kepedulian mahasiswa dalam membangun demokrasi.
Narasumber lain bernama Puput berpendapat bahwa "Pemerintah mungkin saja tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik apabila banyak masyarakatnya yang golput. Kurangnya dukungan politik dari masyarakat berimbas pada calon pemimpin yang terpilih. Sebagai generasi muda, partisipasi kita adalah penentu kondisi bangsa selanjutnya sehingga gunakan hak pilih kita dan jangan golput".
https://www.instagram.com/reel/CsI-xw-O8vn/?igshid=ZWIzMWE5ZmU3Zg==
Penulis: Kelompok 1