Seiring kemajuan zaman, teknologi berkembang semakin pesat. Penggunaan internet dan media sosial sebagai alat komunikasi jarak jauh sudah tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk pada Anak Usia Sekolah (AUS). Banyaknya fitur canggih yang tersedia dalam media sosial dan kurangnya pengawasan dari orang dewasa menyebabkan AUS ingin mengakses hal tersebut secara terus-menerus, sehingga menjadi candu.Â
Kecanduan media sosial merupakan suatu gangguan psikologis yang dialami oleh seseorang dengan meningkatnya intensitas terhadap penggunaan media sosial (Nurmandia et al. 2013). Kecanduan media sosial terhadap AUS dinilai berbahaya karena dapat mengganggu kehidupan sehari-hari sang anak, baik di sekolah maupun di rumah.Â
Menurut Yudhianto (2017), perkembangan penggunaan internet dan media sosial dipastikan akan terus meningkat seiring kemajuan teknologi di masa depan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian mengenai bagaimana orang tua mengatur penggunaan media sosial terhadap AUS agar penyuluhan terkait bahaya penggunaan gawai berlebih dapat dilakukan secara efektif.
Penelitian ini dilaksanakan melalui wawancara terhadap lima orangtua dengan latar belakang yang berbeda-beda. Kelima responden ini mempunyai anak berusia antara 12-16 tahun, yang mana usia tersebut dapat dikategorikan sebagai Anak Usia Sekolah (AUS). Adapun anak dari setiap responden tersebut masing-masing telah memiliki media sosialnya sendiri.
 Kesibukan para responden notabenenya masih mengurus pekerjaan rumah serta mengantar jemput anak sekolah meskipun telah bekerja sebagai pedagang, pegawai, maupun wirausahawan.
Berdasarkan hasil wawancara, kelima anak responden tersebut diperbolehkan untuk memiliki serta mengakses media sosial. Orangtua mereka beranggapan bahwasanya sang anak telah memasuki fase remaja, sehingga sudah sewajarnya memiliki media sosial agar memudahkan mereka dalam berkomunikasi atau mengakses informasi yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari.Â
Semua responden umumnya menyadari bahwasanya perlu dilakukan pengawasan terhadap penggunaan gawai sang anak, terutama ketika mereka bermain media sosial.Â
Dari kelima responden yang ada, tiga di antaranya menerapkan peraturan yang cukup ketat terhadap anak mereka. Para responden menyadari bahwasanya banyak anak-anak usia dini di luar sana yang telah menjadi korban dari sisi gelap dunia media sosial.Â
Oleh karena itulah, mereka melakukan pencegahan melalui pengawasan terhadap anaknya dengan harapan agar berbagai kejahatan di dunia maya terhadap sang anak dapat diminimalisir dan dihindari.
Manajemen Media Sosial pada Keluarga dengan Anak Usia Sekolah (AUS)Â
Manajemen sumber daya dilakukan oleh individu dan organisasi, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan. Dalam keluarga, manajemen sumber daya sangat dibutuhkan karena seorang anak membutuhkan pola asuh yang tepat agar terjalin komunikasi yang baik, sehingga mengurangi terjadinya miss-communication dan perilaku menyimpang di masyarakat, seperti halnya kecanduan media sosial (Rakhmawati 2015).Â