Mohon tunggu...
Kelas Wiramuda
Kelas Wiramuda Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Kegiatan mahasiswa Dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Uji Publik Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Pandanaran

5 Juli 2024   16:26 Diperbarui: 5 Juli 2024   16:52 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang, 7 Juni 2024
Universitas Pandanaran sebagai lembaga pendidikan berkomitmen menciptakan suasana belajar mengajar yang kondusif, aman, dan nyaman. Salah satu obyek penting yang harus diperhatikan adalah keamanan resiko pelecehan seksual. Sebagai tindak nyata nya Universitas Pandanaran berproses membentuk satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasaan Seksual (PPKS).
   
Setelah Universitas merekomendasikan calon Pansel Satgas PPKS dan para calon Pansel sudah dinyatakan lulus di LMS, maka tahapan berikutnya yang harus dilaksanakan adalah uji publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Jum'at (07/06) yang dilaksanakan secara offline di Ruang Aula D1 Universitas Pandanaran.  Acara ini berlangsung dalam rangka memenuhi persyaratan sebagai calon Panitia Seleksi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Adapun observer dalam Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satgas ini dari pihak internal dihadiri oleh Rektor Universitas Pandanaran, para Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Dekan, Sekertaris Dekan dan Kaprodi di lingkungan Universitas Pandanaran. Uji publik juga dihadiri oleh Sekertaris Yayasan Abdi Masyarakat Ibu Dina Harindra Trisnani, S.H., M.Kn. Observer dari pihak eksternal dihadiri oleh Bripka Suprapto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pedalangan Banyumanik Semarang.
 

Dr. Widi Astuti, S.T., M.Si.
Dr. Widi Astuti, S.T., M.Si.
Calon pansel Satgas PPKS Universitas Pandanaran yang mengikuti uji publik terdiri dari unsur dosen yaitu Dr. Widi Astuti, S.T., M.Si. dan  Sintya Oktarina, S.E., M.M., dari unsur tenaga pendidik adalah Asriyani, S.Akun.,  dan YB Vino Andika, S.Ars. Sedangkan dari unsur mahasiswa diwakili oleh Lidwina Tri Kristina Zebua. Acara uji publik ini dimoderatori oleh Niyar Candra Agustin, S.Si., M.Sc.
Dalam bertugas, Panitia Seleksi Satgas PPKS merujuk pada Buku Pedoman Pelaksanaan Permen yang tertuang dalam Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Sintya Oktarina, S.E., M.M.
Sintya Oktarina, S.E., M.M.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Rektor Universitas Pandanaran Ibu Agustien Zulaidah, S.T., M.T. sekaligus membuka acara secara resmi disaksikan oleh semua peserta. Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pandanaran Ibu Agustien Zulaidah, S.T., M.T. menyampaikan pandangannya atas kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan kampus.
"Banyak sekali jenis-jenis kekerasan seksual yang mungkin saja dapat terjadi di lingkungan kampus, sehingga sangat perlu dan diwajibkan bagi seluruh kampus untuk membentuk Satgas PPKS" ujarnya. Selanjutnya, disampaikan pula pentingnya dibentuk Satgas PPKS di kampus untuk  mencegah dan mengatasi kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. "Kedepan tugas Satgas ini untuk mensosialisasikan program-program pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual pada seluruh civitas academika agar dapat memahami dan menjaga tindakannya untuk menghindari kekerasan seksual," tuturnya.
Asriyani, S.Akun.
Asriyani, S.Akun.

YB Vino Andika, S.Ars.
YB Vino Andika, S.Ars.

Sedangkan Sekertaris Yayasan juga menghendaki agar semua kasus kekerasan seksual dapat dicegah di kampus kita tercinta ini. Sehingga tanggungjawab untuk menjadikan anak bangsa berpendidikan tinggi dan bermartabat dapat tercapai. Bripka Suprapto sebagai aparat yang berwenangan di wilayah Kelurahan Pedalangan akan membantu sepenuhnya kepada Universitas Pandanaran dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual dilingkungan kampus. Beliau menggarisbawahi  dengan kalimat "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual yang terjadi dengan maksimal sesuai dengan prosedur yang akan ditetapkan" sebagai bukti dukungannya.
Kemudian masing-masing capansel memaparkan materi seputar pencegahan dan penangan kekerasan seksual di lingkungan PT. Capansel dari unsur dosen memaparkan tentang percepatan pembentukan Satuan Tugas PPKS di Universitas Pandanaran dan memahami isu seputar kekerasan seksual. Capansel dari unsur mahasiswa lebih banyak mengulas tentang pengalaman  dalam menangani kekerasan seksual. Sedangkan dari unsur Tendik memaparkan materi tentang penanganan dan pencegahan kekerasan seksual dan capansel yang terakhir memaparkan tentang Permendikbudristek Tentang PPKS.

Lidwina Tri Kristina Zebua - Mahasiswi Prodi Akuntansi
Lidwina Tri Kristina Zebua - Mahasiswi Prodi Akuntansi

Uji Publik Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual
Uji Publik Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dari masing-masing observer yang ditanggapi langsung oleh capansel. Acara ditutup oleh moderator dan foto bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun